RTRWP Kalteng Diharapkan Wujudkan Kalteng Sebagai Lumbung Pangan

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui instansi terkait lainnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya pada Selasa (23/8/2022).
Dalam laporannya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng H. Shalahuddin mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wadah seluruh anggota forum penataan ruang untuk memberikan masukan, tanggapan dan penyamaan persepsi terhadap RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi) Kalteng.
“Sehingga didapatkan hasil yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng,” ucap Shalahudin.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng H. Kaspinor dalam rakor tersebut mengatakan bahwa tujuan, kebijakan dan strategi RTRWP adalah mewujudkan ruang wilayah Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan yang didukung oleh pemenuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan secara merata dan terintegrasi dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.
Sementara itu, sejumlah kebijakan dan strategi RTRWP Kalteng diantaranya meliputi strategi peningkatan akses pelayanan perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.
Kemudian strategi peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana yang terpadu, dalam rangka mendukung pengembangan potensi provinsi dan perwujudan kawasan agribisnis serta agroindustri dalam rangka mendukung pengembangan pertanian.
“Kemudian strategi perwujudan Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan dan energi
dan pemenuhan Infrastruktur dan Pelestanan Lingkungan secara merata dan terintegrasi.” ucap Kaspinor.
Selanjutnya adalah strategi pencegahan dampak negatif kegiatan ekonomi yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup teritama akibat kegiatan pertanian dan energi dan pengembangan pariwisata pesisir dan pulau-pulau kecil yang selaras dengan pembangunan sosial dan budaya.
Serta yang terakhir yakni strategi pengembangan potensi berkembang melalui penetapan kawasan strategis provinsi, dan peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara.