Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Dewan Sampaikan Hasil Reses

admin01
Published: August 18, 2022
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto (kanan), saat menandatangani keputusan dan berita acara kesepakatan persetujuan bersama dengan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan III tahun 2021-2022 secara tatap muka. Adapun agenda rapat paripurna tersebut yakni penyampaian hasil reses DPRD Palangka Raya dari tiga daerah pemilihan (Dapil).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Palangka Raya lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan pemerintah setempat. Rapat berlangsung diruang paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (18/8/2022).

Dalam kesempatan itu Sigit menjelaskan, hasil reses yang telah diparipurnakan akan menjadi pokok-pokok pikiran yang akan diusulkan ke Bappeda.

Selain itu, dalam paripurna tersebut kata dia, juga disampaikan terkait pertanggungjawaban berkaitan penggunaan APBD 2021 dari hasil evaluasi gubernur. “Jadi bagaimana tindak lanjuti, dan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara lembaga DPRD dan Pemko Palangka Raya,”jelasnya.

Selebihnya, Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini menjelaskan, setelah penyampaian hasil reses, DPRD Kota Palangka Raya bakal menyiapkan program-program yang akan dimulai pada pembukaan masa sidang selanjutnya.

“Hasil reses tersebut saya harap sudah diserap. Ini menjadi pokok-pokok pikiran oleh lembaga DPRD, dan nantinya akan dimasukkan dalam program pembangunan di pemko, karena lembaga DPRD punya hak untuk memasukan usulan yang munculnya bukan dari lembaga dewan, melainkan dari masyarakat,”paparnya.

Adapun berjalannya paripurna tersebut didahulukan dengan menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya, terkait hasil evaluasi raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam kesempatan itu Banggar juga menyampaikan laporan terkait rancangan peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021. Dalam paripurna itu juga menutup secara resmi masa persidangan III Tahun Sidang 2021/2022.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?