Pemprov Kalteng Gelar Rapat Monitoring Program PPSP dan Pelatihan Pengisian dan Updating Data NAWASIS

Rapat Monitoring PSPP dan Pelatihan Pengisian dan Updating data NAWASIS. (foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui instansi terkait menggelar Rapat Monitoring Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta Pelatihan Pengisian dan Updating Data NAWASIS (National Water and Sanitation Information Services).

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, Jalan Pangeran Diponegoro, Palangka Raya pada Senin (15/8/2022).

Sementara itu dalam sambutannya, Staff Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden menyampaikan pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menetapkan target nasional pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi sampai tahun 2024 sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan nasional bidang infrastruktur dasar dan menjadi rujukan arah kebijakan pembangunan perumahan, air minum dan sanitasi secara nasional.

Herson menambahkan bahwa arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai RPJMN 2020-2024 yaitu peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi, kemudian peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang keberlanjutan. Kemudian pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

“Selanjutnya adalah peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi dan pengembangan kerjasama dan pola pendanaan,” lanjut Herson.

Sesuai mekanisme perencanaan Program PPSP, kabupaten yang melaksanakan kegiatan penyusunan pemutakhiran SSK tahun 2023 adalah Kabupaten Katingan, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Kapuas, Gunung Mas dan Barito Selatan.

Sesuai RPJMN 2020-2024 yang dijabarkan dalam Manual Pengelolaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2020-2024, bahwa salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota adalah memastikan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi yang teritegrasi dari daerah hingga ke pusat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel secara rutin melalui pemanfaatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis web, yakni NAWASIS (National Water and Sanitation Information Services).

“Dalam web Nawasis ini, Pokja PPAS/AMPL/Sanitasi provinsi dan kab/kota harus melakukan pemutakhiran data
terkait sanitasi yang mencakup aspek teknis, kelembagaan, regulasi serta pendanaan secara berkala.” tutup Herson.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng H. Kaspinor, Perwakilan dari Bappenas dan peserta dari instansi terkait lainnya.

EDITOR:Ardi


SUMBER: