Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Terima Penghargaan Dari Kementan Sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus PMK

admin01
Published: August 15, 2022
Share
3 Min Read
15082022021848 0
Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Riza Rahmadi saat menerima penghargaan atas Keberhasilan sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus PMK dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) menganugerahi penghargaan kepada Provinsi Kalimantan Tengah atas “Keberhasilan Sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)”.

Dalam rangka mengapresiasi pemerintah daerah, petani dan peternak yang telah mendorong akselerasi perekonomian negara bidang pertanian, Menteri Pertanian RI menyerahkan penghargaan Pertanian 2022 sekaligus melaksanakan Tasyakuran, bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2022).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi.

Penghargaan diberikan bersamaan dengan beberapa gubernur lain se-Indonesia yang berhasil menuju nol kasus PMK.

Sebagaimana diketahui, dilaporkan sebelumnya ada tujuh kabupaten/kota di Kalteng yang terpapar kasus PMK diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Sukamara, Palangka Raya, Pulang Pisau (Pulpis), Katingan dan Gunung Mas (Gumas). Pada Selasa, 10 Agustus 2022, Kalteng dinyatakan zero case atau nol kasus dan sudah ditetapkan sebagai wilayah zona hijau.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi mengatakan, penetapan zona hijau di Kalteng ini lantaran tujuh kabupaten/kota se-Kalteng sudah tidak ditemukan kasus aktif PMK, nol kasus. Riza mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sangat serius dalam penanganan PMK di Kalteng.

Untuk diketahui, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka mencegah penularan PMK dan penyebarluasannya.

Lebih lanjut Riza mengutarakan, saat dinyatakan ditemukan kasus PMK di Kalteng, gubernur menegaskan agar berhati-hati dan lebih memperketat distribusi hewan ternak.

“Meski Kalteng sudah ditetapkan sebagai zona hijau PMK, tetapi kebijakan arus lalu lintas hewan ternak masih diperketat”, tutur Riza.

Disampaikan kembali oleh Riza, sampai saat ini distribusi hewan ternak masih diperketat, khususnya hewan ternak dari zona merah tidak bisa masuk ke Kalteng. Sementara hewan ternak dari daerah kuning atau zona hijau bisa masuk dengan menggunakan syarat-syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Satgas PMK pun akan tetap aktif sampai 31 Agustus nanti di batas-batas provinsi seperti di Kapuas dan Barito Timur. Dengan sudah tetapkan zona hijau untuk Kalteng, harus tetap bekerja optimal untuk mempertahankan kondisi zona hijau ini”, imbuhnya.

Sebagai informasi, penurunan kasus PMK hingga zero case di Kalteng ini diantaranya yakni dengan langkah-langkah pengobatan yang masif terhadap hewan ternak yang terpapar PMK dan juga vaksinasi. Pengobatan cukup memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi terhadap hewan-hewan ternak yang terpapar, di sisi lain vaksinasi yang terus digencarkan dapat lebih memperkuat imun hewan ternak.

Berdasarkan data dari Mei awal terjadi kasus PMK di Kalteng, hingga saat ini tercatat 390 ekor sapi dipotong dan sembuh 439 ekor sehingga total kasus sebanyak 827 ekor.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • Stok BBM Aman dan Terkendali. Roberth : Masyarakat Tak Perlu Kuatir March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 15.44.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 14.41.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reza Prabowo: Pemprov Kalteng Siapkan 2.000 Kuota Program Vokasi

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.03.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 14.40.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bukber Penuh Keberkahan, Disdik Kalteng Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?