Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 

admin01
Published: August 11, 2022
Share
4 Min Read
12082022073213 1 1
Rapat Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kegiatan rapat koordinasi Inspektorat Daerah seluruh Indonesia pada 26 Juli 2022 lalu, yang salah satunya adalah Pemerintah pusat perlu melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 yang pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif menghadiri rapat asistensi percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/8/2022).

Kedatangan Inspektur IV beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin didampingi Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring dan Auditor Utama Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sapto Nugroho.

Dalam sambutannya Arsan manyampaikan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Inspektorat di daerah aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi belanja APBD. Upaya ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Arsan menegaskan, laju realisasi belanja harus diusahakan naik secara konsisten. “Jangan sampai realisasi tersebut hanya dihabiskan pada tiga bulan terakhir tahun anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, jajaran Inspektorat di daerah perlu memberi masukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang realisasi belanjanya masih rendah. Inspektorat juga perlu mendalami penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut, sehingga masukan yang diberikan dapat mengatasi persoalan.

Arsan menegaskan, realisasi belanja ini penting dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Pasalnya, realisasi belanja Pemerintah termasuk salah satunya APBD, merupakan bagian dari faktor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Melalui realisasi belanja tersebut, jumlah peredaran uang di tengah masyarakat akan meningkat, sehingga berdampak terhadap daya beli dan konsumsi rumah tangga.

“Daya beli masyarakat sangat ditentukan dengan adanya aktivitas ekonomi, baik ekonomi yang didorong oleh Pemerintah atau yang didorong oleh swasta. Ekonomi yang didorong oleh Pemerintah adalah realisasi belanja Pemerintah, realisasi APBD, APBN,” jelas Arsan

Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan rapat asistensi ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 di seluruh Pemerintah daerah di wilayah Kalteng, sehingga penyerapan APBD dapat sesuai dengan ketentuan dan target kinerja yang sudah ditetapkan dan direncanakan. Selain itu juga bertujuan sebagai wadah dalam mencari solusi atas hambatan atau kendala yang dihadapi oleh Pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin mengucapkan terima kasih kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang telah hadir dalam rangka rapat asistensi tersebut.

“Saya mengharapkan di forum yang sangat strategis ini agar dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi kinerja yang masih belum optimal dan kita dapat mengidentifikasi masalah, hambatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD khususnya Tahun Anggaran 2022, sehingga kemudian akan memudahkan kita untuk melihat akar permasalahannya dan segera menemukan solusinya,” tutup Nuryakin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset serta Badan Pendapatan Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026
  • Keterbatasan Fasilitas, Kapuas Harap Suntikan APBN untuk Layanan Kesehatan April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?