Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat 

Rapat Paripurna penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara.

Selain itu, agenda tersebut juga sekaligus Penetapan Perubahan Komposisi alat kelengkapan dalam rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Senin (1/8/2022).

Rapat Dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD, Parmana Setiawan, didampingi dengan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD, Sekretaris Daerah, serta dihadiri oleh seluruh tamu undangan yang berhadir.

Rapat tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan diikuti oleh seluruh peserta yang berhadir di ruang rapat Peripurna DPRD Barito Utara, serta para udangan SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Selanjutnya penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara oleh Wakil Bupati Barito, Sugianto Panala Putra kepada Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan dan ditutup dengan foto bersama.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: