Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perlu Sinergitas DPR RI dan BPH Migas Untuk Mengatur Tata Kelola Migas

admin01
Published: July 26, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 26 at 12.08.18
Suasana sosialisasi sinergitas DPR RI dan BPH Migas. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Minyak dan Gas Bumi tentunya memegang peranan yang penting dalam hajat hidup orang banyak. Selain itu, Pemerintah juga tentu harus mempertimbangkan segala aspek dalam rangka mengaturnya.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi IV DPR RI, H. Iwan Kurniawan saat memberikan sambutannya membuka acara sosialisasi sinergitas DPR RI dan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) bertempat di hotel Bahalap, Selasa (26/7/2022).

“Bicara BBM ini merupakan sektor yang vital karena semua negara di dunia perlu minyak dan gas. Sehingga minyak dan gas punya peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat,” ucap Iwan.

Selain itu dia menambahkan bahwa, mulai dari suplai dan harga minyak tentunya sangat berpengaruh terhadap harga-harga. Karena semakin naik dan langka BBM ataupun gas maka akan berpengaruh, terhadap harga bahan-bahan pokok.

Kemudian dia berharap, pengawasan maupun kouta BBM di Palangka Raya khususnya harus diawasi. Karena hal tersebut berpengaruh dengan, ketersediaan BBM di Palangka Raya salah satunya memantau para pelangsir BBM.

“Kalau misalkan pelangsir ini membeli BBM untuk dijual kembali misalnya ke pertambangan atau perkebunan, itu kan sudah melanggar aturan. Harus ada tindakan dari pihak terkait untuk menindak tegas.” ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar sosialisasi yang dilaksanakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dalam rangka regulasi dan penyaluran BBM dan Gas sehingga dapat tepat sasaran serta tidak untuk disalahgunakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Komite BPH Migas Iwan Prasetyo, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Hadriansyah, serta perwakilan dari Pertamina.

(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kesbangpol Kapuas Genjot Partisipasi e-Survey IHal 2026 June 25, 2026
  • Pertamina Berikan Harga Khusus LPG Bright Gas di Pasar Penyeimbang: Dukung Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat June 24, 2026
  • Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri June 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.16.14
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri

June 24, 2026
IMG 20260622 WA0012
NasionalPemerintah Kota PalangkarayaPemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.16.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Ancam Tindakan Tegas bagi Laundry Pengguna LPG Subsidi

June 24, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 22.36.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Terima Kunjungan BSPJI Banjarbaru, Perkuat Sinkronisasi Program Industri

June 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?