Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perlu Sinergitas DPR RI dan BPH Migas Untuk Mengatur Tata Kelola Migas

admin01
July 26, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 26 at 12.08.18
Suasana sosialisasi sinergitas DPR RI dan BPH Migas. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Minyak dan Gas Bumi tentunya memegang peranan yang penting dalam hajat hidup orang banyak. Selain itu, Pemerintah juga tentu harus mempertimbangkan segala aspek dalam rangka mengaturnya.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi IV DPR RI, H. Iwan Kurniawan saat memberikan sambutannya membuka acara sosialisasi sinergitas DPR RI dan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) bertempat di hotel Bahalap, Selasa (26/7/2022).

“Bicara BBM ini merupakan sektor yang vital karena semua negara di dunia perlu minyak dan gas. Sehingga minyak dan gas punya peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat,” ucap Iwan.

Selain itu dia menambahkan bahwa, mulai dari suplai dan harga minyak tentunya sangat berpengaruh terhadap harga-harga. Karena semakin naik dan langka BBM ataupun gas maka akan berpengaruh, terhadap harga bahan-bahan pokok.

Kemudian dia berharap, pengawasan maupun kouta BBM di Palangka Raya khususnya harus diawasi. Karena hal tersebut berpengaruh dengan, ketersediaan BBM di Palangka Raya salah satunya memantau para pelangsir BBM.

“Kalau misalkan pelangsir ini membeli BBM untuk dijual kembali misalnya ke pertambangan atau perkebunan, itu kan sudah melanggar aturan. Harus ada tindakan dari pihak terkait untuk menindak tegas.” ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar sosialisasi yang dilaksanakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dalam rangka regulasi dan penyaluran BBM dan Gas sehingga dapat tepat sasaran serta tidak untuk disalahgunakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Komite BPH Migas Iwan Prasetyo, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Hadriansyah, serta perwakilan dari Pertamina.

(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026
  • Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Fokus pada Kesejahteraan Warga

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.08.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Optimalkan BTT dan Perkuat Perlindungan Relawan Karhu

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?