Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Belajar Pengelolaan Radio Yang Lebih Baik

admin01
Published: July 25, 2022
Share
3 Min Read

 

Foto: Diskominfo SP dan Radio Smura Studi Banding Ke Radio Mahardhika Kota Blitar, Jatim

Puruk Cahu, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Belajar pengelolaan Radio yang lebih baik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya bersama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Smura 101,5 FM FM melakukan studi banding ke LPPL radio Mahardhika 95,9 FM Kota Blitar dan LPPL radio Persada 87,6 FM Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur (Jatim) belum lama ini.

Rombongan dari Murung Raya dipimpin langsung Kadis Kominfo SP, Bimo Santoso didampingi Direktur Umum Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio Smura 101,5 FM, Tenny Puspitasari, Direktur Operasional radio LPPL Smura 101,5 FM, Reza serta sejumlah staf Diskominfo SP dan staf LPPL radio Smura 101,5 FM.

Kadis Kominfo SP Murung Raya Bimo Santoso mengatakan, bahwa Radio Mahardhika dan Persada Blitar menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal resmi yang sudah mengantongi izin penyiaran. Selain itu, secara manajemen pengelolaan dianggap sudah sesuai dengan ketentuan dan menjalankan fungsinya dengan baik.

Maka oleh Karena itu, kedepan radio Smura FM yang berada di bawah Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya direncanakan bertahap akan mencontoh konsep dan tata pengelolaan radio Mahardhika dan Persada. Sehingga, sebagai tahap awal pihaknya ingin mempelajari dokumen pengelolaan dan tata cara dan konsep penyiaran.

“Kami ingin belajar pengelolaan radio yang lebih baik dan sesuai dengan misi LPPL, termasuk mencontoh manajemen dan program dari Mahardhika FM,” tutur Bimo, Senin (25/7/2022).

Diketahui, awal mula Radio Mahardhika FM dibangun hingga perkembangannya sampai dengan saat ini dan berkembang menjadi media komunikasi bukan hanya satu arah, tetapi berperan menjadi jembatan interaksi dengan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Blitar Mujianto menuturkan, program-program lain yang disiarkan oleh Radio Mahardika berupa Talkshow, iklan layanan masyarakat dan off air. Sedangkan untuk off air seni hiburan, seni budaya terutama seperti jaranan dan wayang kulit disiarkan live streeming dari Website milik kami dan medsos.

“Radio adalah salah satu jenis media massa satu arah yang berperan untuk menyampaikan pesan berupa berita, informasi dan hiburan kepada masyarakat dengan jangkauan luas. Radio telah menjalani proses perkembangan yang cukup lama sebelum menjadi media komunikasi massa seperti saat ini,”pungkas Mujianto.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?