Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektorat Kalteng Menjamin Penyelenggaraan Pemerintah Berjalan Efektif

admin01
Published: July 22, 2022
Share
3 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 25 at 17.55.49
Inspektur Provinsi Kalteng, Saring menyerahkan surat tugas pengawasan kepada Assiten III Kabupaten Pulang Pisau Awun S. Ampung. (Foto/mmckalteng/red)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022.

Inspektur Prov Kalteng, Saring melakukan Entry Meeting Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022, di Aula Andris Nandjan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A.D Duha Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Senin (25/7/2022). Kedatangan Saring disambut oleh Asisten III Setda Kabupaten Pulang Pisau Awun S. Ampung.

Dalam sambutannya Inspektur Prov. Kalteng Saring mengatakan, Adapun tujuan pengawasan yang ingin dicapai sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 700/2016/IJ tanggal 22 Juli 2022 tentang Program Kerja Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022, dari sembilan aspek pengawasan umum dan 32 urusan pengawasan teknis, Pemprov. Kalteng melalui Inspektorat diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap keseluruhan dari sembilan aspek pengawasan umum dan tiga urusan pengawasan teknis yaitu urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), pemberdayaan masyarakat dan desa, serta kependudukan dan catatan sipil.

“Semoga pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 ini dapat membawa manfaat dan mampu mengukur kinerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau serta dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang,” tutup Saring.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten III Setda Kabupaten Pulang Pisau Awun S. Ampung mengucapkan terima kasih kepada tim Inspektorat Prov. Kalteng yang telah hadir dan melakukan pembinaan terhadap Pemkab Pulang Pisau.

“Kami berharap seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dapat mendukung kegiatan pengawasan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Turut hadir dari Inspektorat Prov. Kalteng, Auditor Utama Srimintir serta Auditor Madya Usup Sopyan dan Boby Segah. Hadir pula Inspektur Kabupaten Pulang Pisau Sapri Junjung dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 28, 2026
  • Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik June 28, 2026
  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 28 at 23.16.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

June 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?