Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Jalan Lingkar Selatan Fungsional, Dewan Minta Truk/Kontainer Tak Lagi Melintas Dalam Kota

Jhony Sanjaya. S
Published: July 20, 2022
Share
2 Min Read
Bima Santoso

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Saat ini kondisi jalur lingkar selatan atau Jalan Muhammad Hatta sudah bisa digunakan atau fungsional, khususnya bagi angkutan truk atau kontainer.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya dalam hal ini Dinas Perhubungan agar melakukan pengawasan ketat terhadap angkutan truk atau kontainer.

Angkutan truk atau kontainer diminta tidak boleh lagi melintas di dalam kota Sampit, tapi melalui jalur yang sudah disediakan yakni jalur Lingkar Selatan yang sudah fungsional, ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya perbaikan Jalan Lingkar Selatan  memang sudah mulai dilaksanakan dan sudah dapat dilewati truk angkutan, walaupun perbaikan hanya berupa agregat atau pengurukan menggunakan laterit, bukan diaspal sesuai harapan masyarakat.

“Jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), namun perbaikan saat ini yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kotim agar jalan tersebut bisa fungsional,” ujar Bima.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengatakan jalan di dalam kota seperti jalan Kapten Molyono, Pelita Barat, H.M. Arsyad sudah mulai bergelombang dan berlobang karena terus menerus dilewati kendaraan berbobot melebihi kapasitas jalan, maka dari itu dengan fungsional jalan lingkar selatan, maka truk angkutan harus lihat jalan tersebut.

“Kalau truk angkutan terus dibiarkan masuk, maka jalan dalam kota akan semakin rusak parah, sedangkan jalan lingkar selatan sudah fungsional. Makaya, Dinas Perhubungan harus melakukan pengawasan agar mereka (truk/container/truk alat berat) tidak melintas lagi  di dalam kota,” ucapa Bima.

Ia meminta kepada pemerintah daerah agar dapat tetap fokus dalam melakukan perbaikan jalan tersebut, dan meminta pihak perusahaan yang belum memberikan dana konsorsium, Karena dana itu akan digunakan untuk pembelian bahan material untuk perbaikan jalan yang rusak dilingkar selatan.

“Kami berharap pihak perusahaan yang belum menyetorkan dana konsorsium segera menyetorkannya, hal ini untuk kepentingan bersama agar jalan Lingkar Selatan nyaman dilewati oleh masyarakat dan angkutan,” tutur Bima Santoso.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?