Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan Melalui SIMPEL PROFER

Suasana kegiatan Review Pengisian Data Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) PROPER. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 87 Perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Review Pengisian Data Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) PROPER.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng tersebut diselenggarakan di hotel Aquarius, Palangka Raya pada Kamis (14/7/2022) yang dibuka oleh Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Matius Hosang.

Dalam sambutannya Matius mengatakan bahwa program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut PROPER merupakan evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

“Sedangkan Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SIMPEL adalah sistem yang mengatur mekanisme pelaporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup, rencana pemantauan lingkungan hidup, pelaksanaan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan penerapan baku mutu lingkungan secara elektronik,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) maka pelaksanaan kegiatan PROPER pada periode 2021-2022 ini adalah sebagai implementasi dari PermenLHK No 1 Tahun 2021 tersebut.

Penilaian PROPER dilakukan terhadap kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam menaati ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang diantaranya Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pemeliharaan Sumber Air; Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan B3, Pengendalian Kerusakan Lahan,Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) dan Pengelolaan Sampah.

Adapun pelaksanaan PROPER terdiri dari beberapa tahapan yaitu, Pembinaan, Penilaian dan Pemeringkatan. Kemudian Review Pengisian Data Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) PROPER tersebut, sebagai salah satu tahapan pembinaan melalui diseminasi informasi melalui sosialisasi atau bimbingan teknis kepada peserta PROPER.

“Tujuan daripada diselenggarakannya acara ini adalah untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam penginputan dan pelaporan dalam aplikasi SIMPEL sehingga harapannya seluruh peserta PROPER periode 2021-2022 ini dapat memperoleh peringkat kinerja yang baik dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” tutup Matius.

(Ahmad Prianto R.)

EDITOR:Ardi


SUMBER: