Sekda Kalteng Lantik Guntur Talajan Sebagai Pustakawan Ahli Utama

 

Suasana pelantikan Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin melantikan Guntur Talajan sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng yakni Pustakawan Ahli.

“Saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, melantik saudara sebagai pejabat fungsional. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27M/Tahun 2022/Tanggal 22 Juni 2022/ Tentang Pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya, serta pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan ahli utama,” ucap Nuryakin dalam pelantikan yang digelar di ruang Bajakah II, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Kamis (14/7/2022).

Dia menambahkan bahwa, agar pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng Luqman Alhakim saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa, dengan dilantiknya Guntur Talajan sebagai pejabat fungsional utama diharapkan dapat memperkuat peran instansi tersebut.

“Hal tersebut tentunya dalam rangka untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kita.” ucap Luqman.

Adapun untuk di Provinsi Kalteng, saat ini ada Pustakawan utama yang diharapkan dapat mengembangkan serta menunjang instansi tersebut, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

EDITOR:Ardi


SUMBER: