Pemprov Kalteng Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat
Bapenda Kalteng Turut Meriahkan Kalteng Expo

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salam menyemarakkan Event Kalteng Expo yang dimulai pada 12 – 16 Juli 2022, di Arena Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng turut ambil bagian.
Dalam Kalteng Expo tersebut Bapenda Prov. Kalteng membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui loket penerimaan Samsat Keliling (Samkel).
Salah satu petugas Samkel Seksi Cetak STNK Brigpol. Angga Ardianto mengatakan, Samkel dibuka pada pukul 18.00 sampai dengan pukul 21.00 Wib.
“Bagi warga kota Palangka Raya bisa mengurus bayar pajak kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4 bisa langsung mendatangi pameran Kalteng Expo pada stand Bapenda,” tutur Angga.
Samkel, lanjutnya, melayani pengesahan STNK 1 tahun, pembayaran PKB dan pembayaran SWDKLLJ.
“Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan adalah STNK Asli, Kartu Identitas Asli berupa KTP pemilik kendaraan dengan melampirkan fotocopy,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Bapenda Prov. Kalteng sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022. Program pemutihan berlaku untuk semua jenis kendaraan.
Program pemutihan terdiri atas pembebasan denda pajak kendaraan bermotor 100%, keringanan tunggakan PKB 50%, pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II 100%, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.
Bapenda Prov. Kalteng juga akan memberikan reward / tax appreciation kepada wajib pajak yakni pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebesar 2%, pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 60 hari sebesar 4%, dan pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 90 hari sebesar 6%.