Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol di Kalteng Diapresiasi Sejumlah Pihak

admin01
Published: July 12, 2022
Share
3 Min Read

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan dan menyalurkan bantuan keuangan Tahun 2022 untuk 11 Partai Politik (Parpol) dengan total sebesar Rp. 5.815.925.000.

 

Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, lembaga pelaksana Pemilu dan perwakilan parpol, bertempat di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya pada Selasa (12/7/2022).

 

Kenaikan bantuan keuangan parpol yang sebelumnya yakni sebesar Permendagri bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat pusat sebesar Rp.1000, per suara sah, tingkat Provinsi sebesar Rp. 1200,- per suara sah dan tingkat kabupaten/kota sebesar Rp.1500,- per suara sah, pada Tahun ini naik menjadi Rp. 5.000 per suara sah.

 

Hal tersebut mendapatkan apresiasi, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak yang menyampaikan bahwa kenaikan bantuan tersebut adalah hal yang patut disyukuri.

 

“Kita mengucapkan syukur alhamdulillah, karena pada periode pemilu yang dulu bantuan untuk partai politik boleh dikatakan masih sangat kecil,” ucap Razak.

 

Dia menambahkan bahwa, meskipun jumlah bantuannya meningkat namun hal tersebut dinilai masih belum seimbang dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh parpol sepanjang tahun. Meskipun demikian, kenaikan bantuan empat kali lipat tersebut adalah hal yang patut disyukuri.

 

Dia juga berharap agar bantuan keuangan tersebut, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh partai politik, khususnya dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang bagi partai politik yang ada di Provinsi Kalteng.

 

“Besar kecil (bantuan) ya memang menurut aturan seperti itu, jadi bagi yang memperoleh suara terbanyak ya tentunya mendapatkan bantuan yang lebih besar,” ucap pria yang merupakan politisi partai Golkar Kalteng tersebut.

 

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng Arton S. Dohong saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa, pihaknya bersyukur dan berterima kasih khususnya kepada Gubernur Kalteng dan jajarannya dengan kenaikan bantuan partai politik.

 

“Kami dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merasa terbantu, walaupun jika dibandingkan dengan seluruh rangkaian kegiatan partai itupun tidak cukup,” ucap Arton.

 

Karena pihaknya telah banyak melaksanakan kegiatan misalnya, pendidikan politik, HUT PDI Perjuangan dan peringatan Bulan Bung Karno serta banyak lagi kegiatan lainnya. Dimana seluruh kegiatan tersebut membutuhkan anggaran dan biaya, namun pihaknya tetap bersyukur karena bantuan parpol tersebut akan membantu terlaksananya kegiatan partai.

 

Adapun rincian bantuan keuangan partai politik tersebut diantaranya;
Partai PDI Perjuangan Rp. 1.427.470.000
Partai Golkar Rp. 811.720.00
Partai Nasdem Rp. 655.930.000
Partai Demokrat Rp. 618.040.000
Partai Gerindra Rp. 513.640.000
Partai PKB Rp. 499.500.000
Partai PAN Rp. 337.225.000
Partai PPP Rp. 310.070.000
Partai Perindo Rp. 272.415.000
Partai PKS Rp. 214.410.000
Partai Hanura Rp. 205.475.000

(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?