Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Anggota Dewan Imbau OPD Harus Lebih Kreatif Gali Potensi PAD

Jhony Sanjaya. S
Published: July 11, 2022
Share
2 Min Read
Agus Seruyantara

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah banyak cara yang bisa dilakukan dan butuh ide, inovas dan kemampuan dalam menjalankanny, terlebih potensi alam melimpah bisa dikembangkan misalkan di sektor pariwisata, ekowisata, wisata UMKM dan Kuliner, bahkan retribusi parkir, sektor pertambangan dan energi, perkebunan dan wisata alam lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara, mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah untuk lebih kreatif dalam memperoleh pendapatan asli daerah (PAD).

“Setiap OPD harus bisa melihat peluang yang bisa meningkatkan PAD Kabupaten Kotawaringin Timur dari peningkatan investasi di daerah ini, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Agus, Senin (11/7/2022).

Anggota Komisi II DPRD Kotim ini menambahkan, di Kabupaten Kotawaringin Timur, banyak perusahaan yang sudah dan berminat berinvestasi. Hal ini dapat mendukung PAD yang nantinya akan digunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, OPD, khususnya Badan Pendapatan Daerah, bisa mengetahui berapa yang seharusnya diperoleh Kabupaten Kotawaringin Timur dari investasi perusahaan swasta besar (PBS) yang beroperasi di daerahnya.

Sebab, kata Agus, Sumber Daya Alam di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah banyak dimanfaatkan oleh PBS oleh karena itu harus ada timbal balik dari pihak perusahaan untuk daerah dan juga masyarakat.

“Kita tidak boleh tinggal diam atau menerima transfer dari pusat, kita harus tahu berapa banyak PBS yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur dan berapa yang bisa kita dapatkan dari PBS untuk penerimaan APBD,” jelasnya.

“Saya siap mendampingi OPD atau Dinas Pendapatan Daerah untuk menanyakan hal ini kepada pemerintah pusat,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Parkir Semrawut dan Ganggu Ketertiban, Dewan Minta Ditata Ulang

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemda Fokus Kembangkan Wisata yang Sudah Ada

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Air Isi Ulang Harus Penuhi Standar Kesehatan

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Prioritaskan Penanganan Permukiman Rawan Banjir

November 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?