Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Biro Organisasi Gelar Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis PD

admin01
Published: July 6, 2022
Share
2 Min Read
06072022041617 0
Pembukaan asistensi penyusunan peta proses bisnis. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng melaksanakan asistensi penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kalteng yang berlangsung sejak 30 Juni – 6 Juli 2022 di ruang rapat Biro Organisasi.

Kegiatan ini diikuti perwakilan masing-masing PD sebanyak dua orang yang akan menjadi penyusun peta proses bisnis.

Asistensi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani. “Proses bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan rencana alur dan aktivitas operasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya, Rabu (6/7/2022).

Penyusunan peta proses bisnis ini bertujuan untuk mengimplementasikan salah satu langkah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu adanya dokumen peta proses bisnis instansi Pemprov Kalteng.

Peta proses bisnis disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis yang merupakan acuan bagi instansi Pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, dalam upaya mencapai kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, sehingga menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Dokumen peta proses bisnis Pemprov. Kalteng ini juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng periode 2021-2026.

“Harapannya dengan terlaksananya kegiatan ini selanjutnya dapat tersusun peta proses bisnis masing-masing Perangkat Daerah, sehingga terwujudnya dokumen peta proses bisnis instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Lilis Suriani.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng September 15, 2026
  • Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong September 15, 2026
  • Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla September 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.26.01
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.28.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.37.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar

September 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.36.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman

September 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?