Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Tingkatkan Pelayanan Terhadap Penyakit Penyebab Kematian Tinggi, Lewat Kerjasama

admin01
Published: July 4, 2022
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri prosesi Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dan Rumah Sakit Kanker Dharmais dengan Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam peningkatan pelayanan penyakit-penyakit penyebab kematian tinggi dan berbiaya besar. Pemprov Kalteng menjalin Kesepakatan Bersama antara Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dan Rumah Sakit Kanker Dharmais dengan Pemprov Kalteng. Penandatanganan berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/7/2022).
Para pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama diantaranya Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono Jakarta, disaksikan Direktur Utama Pusat Kanker Nasional melalui virtual.

Mengawali sambutannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan atas dukungannya terhadap Provinsi Kalteng. Harapannya ke depan RSUD dr. Doris Sylvanus terus meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanannya demikian juga RS lain di wilayah Provinsi Kalteng, agar selalu dapat memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat khususnya di Prov. Kalteng.

H. Sugianto Sabran mengatakan sebagaimana diketahui di Indonesia, penyakit seperti jantung dan pembuluh darah, stroke, kanker, diabetes melitus, serta gagal ginjal tidak hanya menjadi menyebabkan angka kesakitan dan kematian terbanyak, tetapi juga menyebabkan beban pembiayaan kesehatan terbesar.

Berdasarkan data dari RSUD dr. Doris Sylvanus tahun 2021, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, dan gagal ginjal juga merupakan penyebab kematian terbanyak.
“Sehingga dengan demikian penandatanganan kesepakatan pada hari ini merupakan sebuah langkah awal yang sangat tepat dalam mencapai penurunan kesakitan maupun kematian akibat penyakit-penyakit tersebut”, tutur H. Sugianto Sabran.

Sugianto mengungkapkan hal di atas sejalan dengan misi ke-4 (empat) RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 yaitu Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing, yang mana di dalam salah satu rumusannya pada bidang kesehatan adalah meningkatkan akses dan kesempatan masyarakat yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan, mengingat wilayah Kalteng yang sangat luas, dan dalam hal peningkatan SDM ini berupa pemberian beasiswa kepada tenaga kesehatan untuk pendidikan dokter dan perawat spesialis.

“Kami juga menyediakan biaya pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu, serta pengadaan kuantitas maupun kualitas fasilitas kesehatan serta sarana dan prasana pendukung beserta pengiriman tenaga kesehatan ke wilayah yang masih kekurangan serta meningkatnya status gizi masyarakat”,imbuhnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini amat berarti bagi Pemprov Kalteng dalam melayani kesehatan masyarakat, utamanya dalam hal penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker dan stroke.
“Nantinya masyarakat Kalimantan Tengah tidak perlu ke Jakarta untuk berobat dan menunggu antrian yang terlalu lama, karena dengan terlaksananya program ini, RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menangani lebih banyak lagi kasus-kasus yang sebelumnya harus dirujuk ke luar Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahkan RSUD dr. Doris Sylvanus dapat pula menerima pasien yang dirujuk dari luar Provinsi Kalimantan Tengah”, tutupnya.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dihadiri secara langsung dan virtual oleh Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais R. Soeko Werdi Nindito, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty, Staf Ahli Gubernur, Assisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Provinsi Kalteng serta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?