Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan RS Harapan Kita. Untuk Program 3 Layanan Perioritas

admin01
Published: July 1, 2022
Share
3 Min Read
Teks foto : Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Akhmad Husain bersama Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty saat menghadiri rapat secara daring. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindaklanjuti Surat Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Nomor HK.03.01/XX.4/4189/2022 tanggal 24 Juni 2022 terkait Kerjasama Jejaring Kardiovaskular.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat dengan pihak Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita terkait rencana kerjasama dan pembahasan naskah perjanjian kerjasama secara daring.

Pemprov Kalteng mengikuti dari Ruang Rapat Bajakah, kantor Gubernur Kalteng, Jumat (1/7/2022).

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Akhmad Husain.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty menyampaikan pertemuan ini digelar untuk mematangkan naskah perjanjian kerjasama yang sebelumnya telah didiskusikan.

Yayu Indriaty menjelaskan terkait rencana kerja pada kerjasama ini, prinsip yang pertama adalah RS Doris Sylvanus mewakili Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini sebagai RS rujukan yang diberikan kepercayaan yang nantinya untuk melakukan program layanan prioritas, dalam hal ini adalah pelayanan penyakit jantung, penyakit otak/stroke dan penyakit kanker.

“Melihat data dari Provinsi Kalteng, 3 penyakit tersebut merupakan penyakit yang masuk dalam sepuluh penyakit terbanyak yang dilayani di RSUD Doris Sylvanus dan merupakan salah satu dari sepuluh penyakit yang merupakan angka jumlah kematian di RSUD Doris Sylvanus”, tutur Yayu Indriaty.

Yayu Indriaty mendorong agar terus memacu penanggulangan 3 penyakit tersebut. Menurutnya, Gubernur Kalteng sangat fokus dan mendukung terkait program prioritas tersebut.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Maya Marinda Mountain menyampaikan bahwa Menteri Kesehatan RI meminta Kepala Daerah pemilik dari RS yang ada di daerah masing-masing agar bisa mendukung program kegiatan Jejaring Kardiovaskular.

Upaya dalam pengembangan RS Jejaring tersebut melalui 3 tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan dan pemantapan. Strategi dalam pembinaan jejaring kardiovaskular antara lain pembinaan sarana dan prasarana, pembinaan alat kesehatan dan pembinaan SDM.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, serta perwakilan dari RS Pusat Otak Nasional dan RS Dharmais.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?