Waket I DPRD Barito Utara Dukung Program Sidang Keliling Pengadilan Agama

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mendukung hal dilakukan kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, melaksanakan program sidang isbat nikah keliling.
Wakil Ketua DPRD barito Utara Parmana Setiawan mengatakan, kegiatan ini sangat membantu masyarakat bawah, terutama warga pedesaan.
“Ini sangat memberikan kemudahan dan keringanan biaya bagi pencari keadilan. Para pihak dibebaskan dari beban untuk membayar biaya perkara dan tidak perlu datang ke kota atau kantor Pengadilan Agama, cukup mendatangi tempat sidang yang telah ditentukan seperti balai desa atau gedung sekolah,” kata Parmana Setiawan, Jumat (24/6/2022).
Dikatakan Parmana, dirinya ikut mendampingi pihak Pengadilan Agama Mura Teweh, saat menggelar sidang isbat nikah keliling di Desa Muara Inu, Kecmatan Lahei.
Menurutnya, kegiatan ini agar bisa dilakukan setiap tahun, tidak saja di Desa Muara Inu melainkan dilakukan juga di desa Lalin dan kelurahan yang berada di Barito Utara.
Dia menjelaskan, sidang isbat nikah biasanya dilakukan oleh pasangan yang belum melakukan pencatatan pernikahan resmi.
Bertujuan agar para pihak lebih memahami pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, antara lain buku kutipan Akta Nikah (Buku Nikah) dan akta kelahiran anak.
Ia juga berharap peserta dapat lebih memahami tata cara teknis pelaksanaan sidang isbat terpadu.
Sidang isbat memungkinkan ikatan pernikahan antara suami istri memiliki ketetapan hukum. Pencatatan memang tidak mengurangi syarat sah pernikahan usai rukun nikah terpenuhi.
Karena dengan ketetapan hukum memungkinkan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang legal dan formal, termasuk keturunan yang nantinya dilahirkan.
PA Muara Teweh kembali melaksanakan isbat nikah pada Kamis 23 Juni 2022, di Balai Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei.
Adapun peserta yang ikut sebanyak 22 pasang yang sebelumnya telah lolos verifikasi. Majelis hakim yang berangkat kali ini yaitu Wakil ketua PA Muara Teweh H. Khoirul Huda, selaku ketua majelis pada sidang isbat kali ini dan Abdurahman Sidik, selaku Hakim anggota.