Pemprov Kalteng Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat
DPRD Palangka Raya Telah Tindak Lanjuti LHP BPK

KALTENGTERKINI.CO.ID -PALANGKA RAYA, DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 5 masa sidang III Tahun Sidang 2021/2022 melalui video konferensi, di ruang komisi DPRD Palangka Raya, Jumat (24/6/2022).
Adapun paripurna tersebut diikuti secara virtual Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui video konferensi beserta jajaran perangkat daerah seperti OPD dan Forkopimda, maupun jajaran anggota DPRD Palangka Raya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf tersebut, dengan agenda laporan panitia khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.
Dalam penyampaiannya, Wahid Yusuf mengatakan, sejumlah rekomendasi telah diberikan pihaknya terhadap LHP BPK RI Perwakilan Kalteng tersebut .
Disampaikan pula, DPRD Palangka Raya juga telah menyampaikan laporan tim pelapor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Palangka Raya tentang pertanggungjawaban APBD Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.
“Intinya, ada beberapa catatan yang kami berikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Catatan yang diberikan dalam rangka perbaikan,” kata Wahid.
Selebihnya Wahid menyampaikan, secara umum seluruh fraksi yang terdiri dari tujuh fraksi DPRD Palangka Raya telah menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.