Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Diskominfosantik Kalteng Fasilitasi SPBE Kabupaten Gumas

admin01
Published: June 23, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220623 WA0021
Teks foto : Diskominfosantik Prov. Kalteng melakukan fasilitasi terkait dengan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas berkenaan Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terkait dengan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas berkenaan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng melakukan fasilitasi , bertempat di Aula Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (23/6/2022).

 

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi. Dalam sambutan pengantarnya, Agus Siswadi menyampaikan dengan memperhatikan surat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng kepada Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Nomor 180/720/II.2/HUK tanggal 3 Juni 2022 perihal Permintaan Tanggapan dan Kajian Teknis terhadap Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas, berkenaan dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 180/64/V/HUK.2022 tanggal 23 Mei 2022 perihal Permohonan Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati untuk fasilitasi kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, serta berdasarkan ketentual pasal 88 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyebutkan bahwa Gubernur wajib melakukan pembinaan, salah satunya dalam bentuk fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah sebelum ditetapkan.

 

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov melalui Diskominfo melakukan fasilitasi terkait dengan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas”, tandasnya.

 

Pada pertemuan ini, disampaikan pemaparan/penjelasan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas oleh Tim dari Kabupaten Gunung Mas untuk mendapat tanggapan/telaah dari Tim Pemerintah Provinsi Kalteng. Selain itu disampaikan juga tanggapan dari Tim Provinsi Kalteng melalui instansi terkait.

 

Pertemuan ini dihadiri Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait serta Pejabat Eselon III di Lingkup Diskominfosantik Provinsi Kalteng.

 

Dari Pemerintah Daerah hadir Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas, Inspektur Kabupaten Gunung Mas serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Menuju Pesparawi XIV Papua Barat Kontingen Kalteng Ikuti 12 Lomba April 8, 2026
  • Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Kalteng 2026. Ratusan Peserta Tampilkan Inovasi Pelayanan Publik April 8, 2026
  • Posyandu Melati 2 Dahirang Layani Balita, Warga Antusias April 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 08 at 19.41.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Kalteng 2026. Ratusan Peserta Tampilkan Inovasi Pelayanan Publik

April 8, 2026
WhatsApp Image 2026 04 08 at 19.46.41
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Layanan RSUD Doris Sylvanus: Tekankan Pelayanan Prima

April 8, 2026
WhatsApp Image 2026 04 08 at 19.25.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi BKD Kalteng–BSI Diperkuat: Dorong Layanan ASN Lebih Modern dan Sejahtera

April 8, 2026
WhatsApp Image 2026 04 08 at 19.33.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ketua DPRD Kalteng Koordinasi Intensif Bersama Pangdam dan Kapolda. Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

April 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?