Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
Jelang Idul Adha, Jalur Masuk Hewan Kurban ke Kalteng Akan Diperketat

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Bulan Juli mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) telah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Salah satunya adalah, dengan melakukan pengawasan dan memperketat jalur masuknya hewan ternak untuk kurban, yang akan masuk ke Provinsi Kalteng. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi saat diwawancarai oleh para awak media pada Selasa (21/6/2022).
“Ada beberapa jalur atau titik yang ditengarai, karena keterbatasan petugas kita akan kita maksimalkan. Misalkan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan serta beberapa titik perbatasan lainnya,” ucap Riza.
Dia menambahkan bahwa, selama ini pihaknya telah melakukan monitor dimana jika ada hewan ternak untuk kurban yang masuk melalui chekpoin, namun tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat, maka terpaksa akan disuruh putar balik.
Sementara itu, Dinas TPHP Provinsi Kalteng telah menerima bantuan dari Balai Veteriner Banjarbaru diantaranya Disinefektan yang akan digunakan dichek poin atau perbatasan Provinsi Kalteng. Nantinya hewan ternak dan angkutan nya yang masuk Kalteng, akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Nantinya hewan kurban yang akan masuk ke Kalteng, akan dilakukan karantina selama 14 hari. Tujuannya adalah untuk mengetahui masa inkubasi PMK, sehingga jika selama 14 hari itu aman baru di kirim ke Kalteng. Untuk sapi-sapi yang masuk ke Kalteng juga berasal dari jalur hijau seperti dari Provinsi Sulawesi Selatan, NTT dan Bali.” tutupnya.
(Ahmad Prianto R.)