Rapat Paripurna II/2022, Tiga Fraksi Ajukan Sejumlah Pertanyaan

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam Rapat Paripurna II tahun 2022 yang digelar, Senin (20/6/2022) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, sejumlah fraksi pendukung dewan di DPRD Kabupaten Barito Utara mengajukan sejumah pertanyaan terkait pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
Salah satunyanya, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suhendra mempertanyakan terkait temuan BPK RI prwakilan Kalimantan Tengah, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjutinya.
Sementara, Juru bicara Fraksi Amanat Rakyat Sejahtera, H Asran mempertanyakan pendapatan belanja daerah pada ABPD 2021 yang menurun. Sebaliknya belanja tahun itu justru meningkat.
Fraksi Fraksi Amanat Rakyat Sejahtera juga mempertanyakan terkait dengan silva sebesar Rp384 Milar lebih, apakah termasuk dalam silva positif, dan dapatkah dimanfatkan untuk menunjang program-program pembangunan.
Selain itu, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP), Nuriyanto meminta penjelasan sejauh mana capaian wajib retribusi kepada oran pribadi atau badan. Menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan melakukan pembayaran retribusi.
Kemudian, bagaimana keringanan pengurangan dan pembebasan retribusi dengan memperhatikan kemampuan wajib retrebusi, tanyanya.
Pertanyaan sejumlah fraksi tersebut akan dijawab pihak pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna lanjutan.