Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Menuju Kalteng Merdeka Sinyal 2024, Ini Upaya Pemprov Kalteng

admin01
Published: June 15, 2022
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari waktu ke waktu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tak hanya wilayah yang berada di Perkotaan namun hingga ke pelosok, salah satunya layanan sinyal dan internet.

Oleh karenanya Pemprov Kalteng menargetkan “Merdeka Sinyal Tahun 2024”. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi dalam siaran live radio RRI Palangka Raya, pada Rabu (15/6/2022) sore.

“Target nasional Merdeka Sinyal adalah Tahun 2022 seharusnya, namun Provinsi Kalteng secara geografis mempunyai wilayah yang luas, serta kendala lainnya seperti material dan pembebasan lahan untuk menara Base Transceiver Station (BTS),” ucap Agus.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2021 – 2022 atau selama 2 tahun sudah terbangun sebanyak 579 menara BTS dimana yang sudah ON sebanyak 202 BTS. Dimana awalnya hanya terbangun sebanyak 87 menara BTS, yang sudah melampaui harapan sebelumnya.

Adapun kendalanya saat ini adalah titik blank spot tak sama dengan Jawa. Sehingga ketika menghitung desa akan keliru, karena terpencar masyarakatnya dalam suatu desa di Kalteng. Contohnya misalkan pembangunan menara BTS disuatu titik, saat pembangunan ada perpindahan penduduk yang akhirnya lokasi menara BTS harus dipindahkan.

“Dari data sementara ada 688 blank spot dari 1.569 desa di Kalteng. Sehingga saya memperkirakan di 2022 dengan sudah dibangunnya 579 BTS, sehingga pada tahun 2024 nanti Kalteng dapat merdeka sinyal,” lanjut Agus.

Sementara itu upaya lainnya yang mereka lakukan adalah, melalukan koordinasi dan komunikasi ke Kominfo RI untuk percepatan pembangunan BTS di Kalteng, mengingat sejumlah kendala yang sudah disampaikan diatas tadi.

Selain itu Pemprov Kalteng juga telah mengirimkan surat dari Gubernur ke Kepala Daerah untuk membantu upaya percepatan pembangunan menara BTS untuk kepentingan layanan komunikasi dan informasi untuk masyarakat di Kalteng khususnya.

“Selain itu Pemda setempat diharapkan dapat menyediakan listrik sebagai bentuk dukungan pada program merdeka sinyal. Sehingga pembangunan menara BTS harus terkoneksi dengan listrik, tentunya agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari sinyal dan internet. Selain itu upaya kita sudah maksimal dan mohon dukungannya kepada masyarakat di Kalteng untuk saat ini serta kedepannya.” tutup Agus.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?