Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dinas PUPR Kota Dorong Kesadaran Standar Keselamatan Kerja

admin01
Published: June 13, 2022
Share
3 Min Read
IMG 20220613 WA0017
Teks Foto : Pelatihan Bimtek SMMK Kota Palangka Raya tahun 2022. (foto/(Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya mendorong standar keselamatan kerja. Sehingga dilaksanakanlah kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang dilaksanakan di Hotel Fovere, Palangka Raya, Senin (13/6/2022).

 

Kepala Dinas PUPR Palangka Raya, Arbert Toembak dalam sambutannya, mengatakan bahwa sektor Jasa Konstruksi merupakan kegiatan dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan serta menunjang terwujudnya pembangunan.

 

“Mengingat peran strategis jasa konstruksi, diperlukan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dapat menjamin terwujudnya keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ucap Arbert.

 

Dia menambahkan bahwa keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, setiap Penyedia jasa dan subpenyedia jasa sesuai tugas, tanggung jawab dan wewenangnya harus menerapkan Sistem Manajeman Keselamatan Konstruksi (SMKK) dengan mengacu pada Permen PUPR No.21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

 

Dengan konsisten Penerapan yang SMKK memenuhi secara standar keamanan, keselamatan, kesehatan keberlanjutan, bertujuan untuk Keselamatan keteknikan konstruksi yaitu pemenuhan standar perencanaan, perancangan, prosedur dan mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi, bahan, dan kelayakan peralatan.

 

“Penyelenggaraan konstruksi saat ini masih menghadapi berbagai masalah dalam kaitannya dengan keselamatan konstruksi yaitu standar keselamatan konstruksi yang kurang mendapat perhatian dan dilaksanakan secara konsisten, kurangnya pengawasan keselamatan konstruksi pada saat pekerjaan konstruksi berlangsung, serta masih kurangnya kualitas dan kuantitas SDM dibidang Keselamatan Konstruksi yaitu tenaga ahli K3 dan petugas K3 yang bersertifikat,” lanjut Arbert.

 

Selain itu sebagai akibatnya masih sering terjadi kasus kecelakaan kerja konstruksi yang menyebabkan kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan, dan produktivitas.

 

Diperlukan upaya nyata penerapan SMKK secara maksimal pada pekerjaan konstruksi agar resiko bahaya dapat dikendalikan, sehingga tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya dan terhindar dari penyakit akibat kerja, serta peralatan, asset dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan Keselamatan Konstruksi, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Dinas PUPR Kota Palangka Raya sesuai tugas dan fungsinya, menyelenggarakan bimbingan teknis untuk menghasilkan SDM konstruksi yang kompeten dan profesional dibidang manajemen keselamatan Konstruksi.

 

“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya untuk mengajak kita untuk saling bahu membahu dan bekerja keras dalam meningkatkan profesionalisme di bidang jasa konstruksi menuju ‘Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun, dan Sejahtera Untuk semua.” tutup Albert. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
10
Pemerintah Kota Palangkaraya

Berkolaborasi Kelola Wisata Air Hitam Berkelanjutan

February 13, 2026
9
Pemerintah Kota Palangkaraya

Aliansi Peduli Wisata Sepakati Penyelesaian Permasalahan Wisata Air Hitam

February 13, 2026
8
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dorong Pembentukan Pos Terpadu Berantas Narkoba di Puntun

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?