Senam Pagi Bersama Bangun Kekompakan, Kebersamaan, Loyalitas dan Peningkatan Kinerja
Saat PPDB Sekolah Jangan Jual Beli Kursi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra, semua pihak di setiap satuan pendidikan, atau sekolah yang nantinya melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar jangan sampai ada menerima peserta didik melalui jalur yang tidak resmi.
“Baik penyelenggara PPDB tingkat TK, SD dan SMP, jangan sampai ibarat kata menjual beli kursi atau masuk melalui jalur yang tidak resmi,” tukasnya, Selasa (6/6/2022).
Lebih lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini mengatakan, bila sampai terjadi adanya praktik jual beli kursi bangku sekolah di PPDB, tentunya secara tidak langsung merugikan bagi peserta didik lainnya.
Sementara di sisi lain sebut saja, hanya memberikan keuntungan bagi oknum-oknum yang bisa mengurus agar peserta didik lainnya bisa masuk ke sekolah itu dengan cara membayar.
“Saran kami bila masyarakat melihat adanya praktik tidak terpuji saat PPDB, maka segera laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya agar hal tersebut segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hanya saja tambah dia, yang harus diingat ketika melaporkan praktik seperti itu, maka harus dilengkapi pula dengan bukti otentiknya. Misalnya, ada bukti rekaman video dan bukti-bukti lainnya.
“Semoga PPDB tahun ini berjalan lancar dan tidak ada yang dikhawatirkan. Terlebih peserta didik saat ini sudah turun sekolah, setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19. Sekalipun harus tetap taat memakai masker dan menjalankan prokes. Namun diharap berjalan dengan baik,” tutupnya.