Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Saatnya Kota Palangka Raya Terapkan Sistem Elektronik dalam Layanan Publik

admin01
Published: June 4, 2022
Share
2 Min Read
a4a0ed7c 9964 4904 96b5 423cf542c0cb 1
Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya saat berfoto bersama di berada lobi kantor DPRD Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta seluruh pelayanan publik di Kota Palangka Raya untuk menerapkan sistem elektronik dalam pelayanannya.

Pasalnya, di zaman industri Fourth Poin zero (4.0) ini, hampir semua masyarakat dari usia tua, muda, remaja, hingga anak-anak sudah melek teknologi. Sehingga penerapan layanan publik dengan sistem elektronik tidaklah sulit.

Terlebih saat ini hampir rata-rata masyarakat Kota Palangka Raya sudah menggunakan Smart Phone (ponsel cerdas) dalam beraktivitas, mencari informasi maupun untuk sekedar mencari hiburan.

“Saya harap instansi yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, bisa melakukan inovasi yang awalnya layanan konvensional bisa di bagi menjadi layanan dengan sistem elektronik,” ungkapnya, Sabtu (4/6/2022).

Lebih lanjut legislator asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menggungkapkan, dengan adanya layanan publik yang diintegrasikan dengan sistem atau berbasis teknologi elektronik ini, maka masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih mudah dalam mengakses layanan publik kapan saja dan dimana saja.

“Tak kalah penting adanya harapan masyarakat yang besar terhadap layanan publik. Terutama agar layanan ini bisa diakses secara merata oleh masyarakat,” ujarnya.

Tidak bisa dipungkiri, tambah Tantawi, layanan publik adalah hal yang bersentuhan dengan masyarakat setiap harinya, maka dari itu instansi teknis Pemerintah Kota Palangka Raya, harus bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026
24
DPRD Kota Palangka Raya

Kebersihan Pasar Ramadan di Palangka Raya Harus Dijaga

March 21, 2026
25
DPRD Kota Palangka Raya

Pasar Ramadan Dongkrak Pertumbuhan UMKM Lokal

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?