Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadishub Kalteng Ingatkan Pengemudi/Pemilik Angkutan Truk agar Mentaati Batasan Aturan Pemuatan dan Pengawasan KIR

Liyando Hermawan
Published: June 3, 2022
Share
2 Min Read
04062022073602 2 1
Kadishub Prov. Kalteng saat berkoordinasi dengan PT. Pelindo dan KSOP Kumai. (foto/mmckalteng/red)

KOTAWARINGIN BARAT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kadishub Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy mewakili Gubernur melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bumiharjo, Jumat (3/6/2022).

Pada kunjungan kerja ke pelabuhan yang berada di Sungai Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini, Yulindra Dedy didampingi oleh Analis Kebijakan Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Kalteng, Agustinus Primayudi.

Dalam kunjungan kerja ini, Yulindra Dedy mengharapkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai dan PT. Pelindo untuk selalu mengingatkan pengemudi/pemilik kendaraan angkut (truk) yang beroperasi di Pelabuhan Bumiharjo dan Kumai agar mentaati batasan aturan pemuatan.

“Saya juga minta awasi KIR kendaraan yang masuk di pelabuhan agar menjamin keamanan dan kelaikan kendaraan guna mencegah kelebihan muatan dan ukuran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) serta mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Yulindra Dedy.

Pada kesempatan yang sama, KSOP Kumai, Hari memberikan kesempatan Dishub Provinsi Kalteng untuk berkoordinasi dengan Dishub Kobar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Kalteng dalam hal pengawasan KIR kendaraan.

Ia juga mengimbau agar Dishub Provinsi Kalteng dapat menempatkan personel pada setiap kedatangan kapal agar dapat memeriksa KIR kendaraan yang masuk ke wilayah Kalteng, khususnya di wilayah Kobar dan sekitarnya.

Sementara itu, Branch Manager PT. Pelindo, Rio mengatakan bahwa pihaknya siap menyediakan terminal bongkar muat barang di lingkungan Pelabuhan Bumiharjo. Dengan adanya terminal ini diharapkan angkutan barang yang keluar dari pelabuhan dapat menyesuaikan dimensi dan jumlah angkutan sesuai dengan kelas jalan.

“Hal ini membantu Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi PAD, baik melalui retribusi maupun pajak daerah provinsi maupun kabupaten,” tegas Yulindra Dedy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar September 14, 2026
  • IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman September 14, 2026
  • Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih September 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.37.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar

September 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.36.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman

September 14, 2026
IMG 20260913 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih

September 13, 2026
IMG 20260913 WA0030
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Turun Langsung Bagikan 5.000 Paket untuk Warga Terdampak Asap

September 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?