Kadis Kominfosantik Ingatkan Tim Penilai, Sesuai Kode Etik. Integritas, Obyektif, Kompetensi, Kerahasiaan dan Professional

Kepala Diskominfosantik Prov Kalteng Agus Siswadi saat menerima secara simbolis DUPAK JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 dari Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi mengingatkan kepada seluruh anggota tim penilai sesuai dengan kode etik yang harus diwujudkan dalam sikap, tindakan dan perilaku saat melaksanakan penilaian angka kredit yaitu integritas, obyektif, kompetensi, kerahasiaan, dan professional.

Hal ini dikatakannya saat membuka kegiatan rapat Penyerahan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dari Tim Sekretariat Penilai  JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas, Kamis (2/6/2022).

Kegiatan ini berlangsung di aula Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, yang dihadiri oleh Tim Sekretariat dan Tim Penilai JFT Pranata Humas.

Agus Siswadi menekankan kepada anggota tim penilai wajib berpedoman pada aturan dan bertanggung jawab pada hasil penilaian.

Selain itu, melakukan penilaian terhadap bukti-bukti fisik yang diusulkan, dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan melaksanakan penilaian dengan kriteria yang jelas.

Selain itu, tim penilai harus memiliki justifikasi dasar dasar penilaian kepada Sekretariat Tim Penilai sebagai bahan penjelasan secara tertulis serta memperhatikan dengan seksama terkait perihal pemberian rekomendasi kepada pranata humas yang akan menaiki jenjang satu tingkat lebih tinggi.

Ia menambahkan, jadwal pelaksanaan penilaian DUPAK dimulai setelah DUPAK diserahkan kepada tim penilai (Selasa, 31/5/2022). Selanjutnya tim akan melaksanakan proses penilaian selama 5 (lima) hari kerja.

Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan 4 berkas DUPAK Pranata Humas Provinsi Kalteng periode I 2022. Penyerahan DUPAK secara simbolis diserahkan oleh Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas, Tuty Sulistiyowati kepada Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi selaku Ketua Tim Penilai.

Keempat orang yang mengumpulkan DUPAK tersebut adalah Ferawati (Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng), Dewi Yuliyanti (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng), Setya Sri Saryanta (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng), dan Noriko Yananto (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng). DUPAK tersebut nantinya akan diperiksa dan dinilai sesuai dengan butir-butir kegiatan Pranata Humas oleh Tim Penilai sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya.

EDITOR:Ardi


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng