Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadis Kominfosantik Ingatkan Tim Penilai, Sesuai Kode Etik. Integritas, Obyektif, Kompetensi, Kerahasiaan dan Professional

Liyando Hermawan
Published: June 2, 2022
Share
3 Min Read
Kepala Diskominfosantik Prov Kalteng Agus Siswadi saat menerima secara simbolis DUPAK JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 dari Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi mengingatkan kepada seluruh anggota tim penilai sesuai dengan kode etik yang harus diwujudkan dalam sikap, tindakan dan perilaku saat melaksanakan penilaian angka kredit yaitu integritas, obyektif, kompetensi, kerahasiaan, dan professional.

Hal ini dikatakannya saat membuka kegiatan rapat Penyerahan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dari Tim Sekretariat Penilai  JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas, Kamis (2/6/2022).

Kegiatan ini berlangsung di aula Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, yang dihadiri oleh Tim Sekretariat dan Tim Penilai JFT Pranata Humas.

Agus Siswadi menekankan kepada anggota tim penilai wajib berpedoman pada aturan dan bertanggung jawab pada hasil penilaian.

Selain itu, melakukan penilaian terhadap bukti-bukti fisik yang diusulkan, dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan melaksanakan penilaian dengan kriteria yang jelas.

Selain itu, tim penilai harus memiliki justifikasi dasar dasar penilaian kepada Sekretariat Tim Penilai sebagai bahan penjelasan secara tertulis serta memperhatikan dengan seksama terkait perihal pemberian rekomendasi kepada pranata humas yang akan menaiki jenjang satu tingkat lebih tinggi.

Ia menambahkan, jadwal pelaksanaan penilaian DUPAK dimulai setelah DUPAK diserahkan kepada tim penilai (Selasa, 31/5/2022). Selanjutnya tim akan melaksanakan proses penilaian selama 5 (lima) hari kerja.

Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan 4 berkas DUPAK Pranata Humas Provinsi Kalteng periode I 2022. Penyerahan DUPAK secara simbolis diserahkan oleh Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas, Tuty Sulistiyowati kepada Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi selaku Ketua Tim Penilai.

Keempat orang yang mengumpulkan DUPAK tersebut adalah Ferawati (Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng), Dewi Yuliyanti (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng), Setya Sri Saryanta (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng), dan Noriko Yananto (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng). DUPAK tersebut nantinya akan diperiksa dan dinilai sesuai dengan butir-butir kegiatan Pranata Humas oleh Tim Penilai sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?