Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Sekretaris Karang Taruna Ajak Generasi Muda, Khususnya Pengurus, Bisa Mengamalkan Nilai Dari Pancasila

S. Purwanto
Published: June 1, 2022
Share
4 Min Read
Sekretaris Karang Taruna Barito Utara (kiri depan) saat bertemu salah satu Wakil Ketua Karang Taruna Kelurahan Melayu Hendrik yang juga anggota Satlantas Polres Barito Utara koordimasi untuk acara kemah dalam rangka menyemarakan HUT 72 Barito Utara. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kembali bangsa kita dengan segenap anak bnagsanya yang terkandung dalam bumi pertiwi pada hari ini memperingati Haru Lahirnya Pancasila yang merupakan buah pemikiran sang proklamator Republik Indonesi Bung Karno pada bulan Juni 1945 silam.

Dalam momen peringatannya kalo ini yang jatuh pada hari Rabu, 1 Juni 2022, Sekretaris Karang Taruna Barito Utara, Saleh Purwanto,SE mengajak segenap anak muda baik berstatus pelajar, mahasiswa, pekerja atau belum bekerja untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalam silanya dengan makna yang penuh kesadaran, khususnya para pengurus dan kader Karang Taruna se-Barito Utara.

Karena lanjut Saleh, nilai dari Pancasila yang ditetapkan pemerintah dengan penanda hari libur nasional sangat penomenal awalnya jika ditarik latar sejarahnya. Sehingga di era sekarang, jangan sampai terkoyak pemahamannya dengan hanya menjadi simbol penanda saja melain harus benar-benar di amalkan dan diresapi kandungan maknanya untuk menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat.

“Sejarahnya Pancasila kan di hadirkan Bung Karno yang tak lain adalah Presiden pertama Republik Indonesia kalan itu pada sidang BPUPKI kedua,” kata Saleh, Rabu (1/6/2022) saat berada di Kantor Kalteng Pos Muara Teweh.

Konsep awalnya, tambahnya, Pancasila dalam pidato itu, untuk pertama kalinya sebagai penanda dari konsep dan rumusan awal Pancasila dikemukakan Soekarno untuk dasar negara yang merdeka setelah terjajah ratusan tahun lamanya, diatas pendertaan jutaan rakyat dan tumpahan darah yang tak sedikit.

Setelah menyampaikan pidatonya, gagasan Soekarno mengenai dasar negara Indonesia yang diterima oleh para anggota BPUPKI kala itu dalam sidangnya. Akhirnya, Pancasila dinyatakan dengana secara sah dan resmi untuk menjadi dasar negara dari Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 lalu.

Sebagaimana yang ia kutip dari Perpustakaan Nasional (Perpunas) katanya melalui situs resminya, bahwa pada 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dihadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indoensia (BPUPKI) kala itu.

Tambahnya, bahkan pada 29 Mei 1945 sebelumnya, BPUPKI juga sudah mengadakan rapat pertama untuk membahas dasar dari negara. Namun, pada kesempatan pertama itu, para anggota belum menemukan kesepakatan terkait konsep apa dari dasar negara Indonesia.

“Maka dengan semangat oratornya lah, pada kesempatan sidang kedua menyampaikan gagasannya dalam pidato tanpa tek dan belum berjudul waktu itu,” paparnya lagi.

Lanjutnya juga lagi, setelah selesai itulah mantan Ketua BPUPKI Dr.Radjiman Wedyodiningrat lalu memberikan judul dengan nama Lahirnya Pancasila kala itu dan hasil dari penyampain sang Proklamator itu yang tanpa teks setelah disalin dalam ketikan yang masih pakai mesin tik mencapai 17 lembar halaman tebalnya.

“Dengan makna kali ini, ia mengajak ayo generasi muda selalu membaca dan memahami sejarah bangsanya ini, apa lagi sekarang sangat mudah sudah karena bisa di baca secara digital sesekali meski sedang asik tiktokan, game dan yotuban atau lainnya. Agar soal sejarah tak hanya berlalu begitu saja dengan sirna sendirinya akibat ketidak ingin tahuan generasi muda,” tukas SHP ppanggilan beken mantan Presiden BEM STIE Muara Teweh dan Ketum pertama HMI Persiapan Muara Teweh itu pada 2015 lalu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?