Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Bahas Raperda Tenaga Kerja Asing, Ini Kesimpulannya Dewan Barito Utara

S. Purwanto
Published: May 31, 2022
Share
2 Min Read
Rapat pembahasan mengenai Raperda Retribusi. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Beberapa komisi gabungan yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah menggelar rapat pembahasan mengenai Raperda Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan, Selasa (31/5/2022) siang.

Sebagaimana yang dikatakan anggota DPRD, Surianor mengenai tenaga kerja asing, ia mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait pengaturan dan pembagian retribusi serta pajak penghasilan dari tenaga kerja asing tersebut.

“Untuk sistim pemungutan atau pembagian retribusi itu apakah di daerah ada pengaturan khusus atau mengikuti aturan dari pusat dan apakah ada perlindungan khusus untuk tenaga kerja asing atau mengikuti hukum dan peraturan yang ada di negara kita Indonesia atau seperti apa,” ujarnya.

Sementara dari sekretaris Distranskop UKM Barito Utara, Yulis Ashari melalui staf teknis, mengatakan bahwa setiap tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan Indonesia, wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Pada rapat pembahasan Raperda dipimpin Henny Rosgiaty Rusli, sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dihadiri asisten I Sekda, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi UKM Barito Utara beserta staf dan Kabag Hukum Sekda.

Diakhir rapat pembahasan dalam kesimpulan ada beberapa pasal yang rencananya akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan ke biro hukum, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pasal 8 ayat (1), pasal 16 dan pasal 23 dalam Raperda tentang retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan, akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan ke biro hukum, provinsi Kalimantan Tengah,” kata Henny mengakhiri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?