Kalteng Mendapatkan Kuota 732 Jamaah Calon Haji

Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Prov. Kalteng Tahun 1443 H/2022 M. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 Tahun 2022, kuota haji reguler Kalteng berjumlah 736 jamaah calon haji, terdiri dari 732 jamaah calon haji dan empat orang petugas haji daerah. hal tersebut perlu pembahasan yang matang seperti dilakukan pemprov setempat.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng), Katma F. Dirun membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah  Haji Prov. Kalteng Tahun 1443 H/2022 M, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/5/2022).

Mengutip dari laman, mmc.kalteng.go.id , Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Ada beberapa hal penting yang disampaikan Katma F. Dirun untuk menjadi perhatian demi suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Kalteng Tahun 2022, pertama, penyelenggaraan keberangkatan jamaah calon haji asal Prov. Kalteng melalui embarkasi haji Banjarmasin.

“Saya minta kepada Saudara Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah agar menyiapkan transportasi dan konsumsi serta akomodasi bagi jamaah calon haji kabupaten/kota masing-masing”, tutur Katma F. Dirun.

Kedua, kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat membagi kloter jamaah calon haji per kabupaten/kota, dengan memperhatikan jumlah kuota, sehingga tidak terpisah sesama kabupaten/kota. Persyaratan–persyaratan Jamaah Calon Haji, mulai dari dokumen keimigrasian, kesehatan, hingga perlengkapan lainnya agar dicek ulang, sehingga tidak ada kendala di Arab Saudi nanti”, imbuhnya.

Ketiga, kepada tim kesehatan, baik Dinas Kesehatan maupun KKP, agar segera melakukan antisipasi masalah kesehatan seluruh jamaah. Terakhir, kepada petugas haji  daerah, diminta agar benar-benar melayani jamaah haji dengan tulus dan ikhlas.

“Petugas Haji Daerah merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sepenuh hati. Ingat juga bahwa, petugas haji daerah dibiayai dari dana APBD”, pungkasnya.

Plt. Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kalteng Ahmad Fahruka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor ini dalam rangka untuk mensinkronisasikan penyelenggaraan ibadah haji1443 H/2022 M dan mekanisme petugas haji daerah guna mewujudkan Kalteng BerAKHLAK penuh dengan KeBERKAHan.

Ahmad Fahruka menjelaskan, adapun rencana keberangkatan jamaah calon haji Prov. Kalteng adalah melalui embarkasi haji Banjarmasin, masuk dalam gelombang I kloter 5 dan gelombang II kloter  6 dan 7, serta jamaah calon haji wajib masuk asrama pada kloter 7 pada tanggal 17 Juni 2022. Ini berarti, tinggal 19 hari lagi,  jamaah calon haji asal Kalteng akan diberangkatkan.

Rakor dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, Plt. Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Ditjen PHU H. Ansor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalteng H. Noor Fahmi serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir secara langsung dan virtual Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Kalteng.

EDITOR:Ardi


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng