Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Lakukan Pengintegrasian KLA di Seluruh Sistem Pembangunan 

Liyando Hermawan
Published: May 28, 2022
Share
3 Min Read
Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden foto bersama pada acara pembukaan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Provinsi. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pengintegrasian seluruh sistem pembangunan di kabupaten/kota terkait penilaian Kota Layak Anak (KLA) Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) melakukan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi ini membahas Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Provinsi, Jumat (27/5/2022).

Kegiatan itu diselenggarakan di aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng.

Saat membuka kegiatan, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden mengatakan pembangunan perlindungan anak ini bertujuan untuk memenuhi hak anak di Kalteng.

“Penyelenggaraan KLA dilakukan melalui pengintegrasian seluruh sistem pembangunan di kabupaten/kota, yang berarti melakukan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan kebijakan, program dan kegiatan di setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa/kelurahan,” katanya.

Guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan ini, sambung Linae Victoria Aden, maka setiap tahun dilaksanakan evaluasi KLA yang bertujuan untuk melihat sejauh mana komitmen dan dukungan dari pemerintah, media, dunia usaha, dan masyarakat di kabupaten/kota dalam melakukan upaya demi terpenuhinya semua hak-hak anak serta perlindungan khusus anak.

“Dalam rangka percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui pemenuhan hak bermain anak, Pemerintah Daerah Provinsi melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah telah mendorong kabupaten/kota untuk berkomitmen menyediakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sesuai standar dan tersertifikasi,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Robert P Sitinjak (secara virtual via zoom meeting), Kabid Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas Umar serta Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Rusnanie Esra. Turut hadir pula Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota serta ASN lingkup Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?