Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Sejumlah Ormas Gelar Aksi Damai di Depan Pengadilan Negeri Palangka Raya 

admin01
Published: May 27, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220527 WA0008
Suasana aksi demonstrasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah menggelar aksi damai dan menyampaikan orasinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, jalan Diponegoro, Jum’at (27/5/2022).

Adapun aksi damai tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.47 wib Pagi, dimana sejumlah masa aksi setelah berkumpul sebelumnya langsung menuju PN Palangka Raya dan melakukan orasi secara bergantian. Adapun aksi damai tersebut dikawal oleh pihak Kepolisian.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Bambang Irawan menyampaikan bahwa kedatangan mereka menyuarakan kekecewaan mereka terkait dengan tersangka dengan barang bukti kurang lebih 200 gram sabu yakni kasus narkoba yang divonis bebas oleh hakim PN Palangka Raya baru-baru ini.

“Peran masyarakat adalah untuk mendukung pemberantasan narkoba, untuk itu kami hadir disini. Karena keputusan Hakim tersebut sungguh tidak baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ucap Bambang dalam orasinya.

Aksi damai juga sempat tegang, dikarenakan massa aksi meminta untuk bertemu dengan hakim yang memberikan vonis, namun yang datang hadir menemui massa aksi adalah juru bicara dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat massa demonstrasi masih menggelar aksi dan orasi, sambil menunggu apa yang menjadi tuntutan mereka untuk menemui hakim yang memberikan vonis bebas tersebut. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • SMSI Kalteng dan OJK Bangun Kolaborasi Perluas Literasi Keuangan August 24, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Pembinaan WBP Rutan Kuala Kapuas August 24, 2026
  • DPRD Kapuas Soroti Pemerataan Armada Damkar Usai SDN 1 Bunga Mawar Terbakar August 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 24 at 20.28.01
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan OJK Bangun Kolaborasi Perluas Literasi Keuangan

August 24, 2026
WhatsApp Image 2026 08 15 at 19.47.41
Palangkaraya

Semarak HUT RI Ke-81. SMSI Kalteng dan Mitra Gelar Lomba Domino Antar Jurnalis

August 16, 2026
QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026.png 2
Palangkaraya

QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026: BI Perkuat Sistem Pembayaran Digital, Perlindungan Konsumen dan Promosi UMKM

August 11, 2026
WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.36.00
Palangkaraya

Audiensi SMSI – Diskominfosantik Kalteng: Kolaborasi Ini Mendukung Penyebarluasan Informasi Publik dan Penguatan Keterbukaan Informasi di Kalteng

August 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?