Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Susun Pergub Program Shrimp Estate Sebagai Payung Hukum

Liyando Hermawan
Published: May 27, 2022
Share
2 Min Read
27052022080537 0
Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalteng gelar rapat penyusunan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Shrimp Estate. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam menyukseskan program Shrimp Estate, diperlukan adanya Pergub Kalteng yang merupakan payung hukum. Sehingga pengelolaan keuangan yang berasal dari dana APBD bisa terjamin dengan adanya aturan-aturan yang tertuang dalam Pergub tersebut.

Berdasarkan RPJMD Tahun 2021-2026 Program Shrimp Estate merupakan program prioritas Provinsi Kalteng dan terobosan Gubernur Kalteng yang diharapkan akan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalteng, H. Darliansjah pada kegiatan rapat penyusunan draft Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng tentang Program Shrimp Estate yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah 2 Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Jumat (27/5/2022).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin pada rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari Minggu (22/5/2022) lalu,” ucap Darliansjah.

“Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu dibentuk tim penyusun Pergub Kalteng yang nantinya akan merumuskan Shrimp Estate,” jelas Darliansjah.

Diharapkan dalam minggu ini SK tim percepatan Pergub sudah dapat diselesaikan.

“Semoga Shrimp Estate menjadi program yang berkelanjutan dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan harapan Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ujar Darliansjah.

Turut hadir Inspektur Pembantu I (Irbantu) Kalteng Eko Sulistiono, perwakilan BPKP Kalteng Dennie A. Siregar, perwakilan Biro Hukum Prov. Kalteng Rio Jenerio, perwakilan Bappedalitbang Prov. Kalteng Tapto Zani dan perwakilan BPKAD Prov. Kalteng Robie.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan September 30, 2026
  • Polres Kapuas Ungkap Karhutla, Pencurian, dan 9 Kasus Narkoba September 30, 2026
  • Peneliti FKIP UPR Rumuskan Strategi Optimalisasi Perpustakaan Bajenta di Pager Rakumpit September 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.40.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

BAPPERIDA Kalteng Dorong Penguatan Ketahanan Sumber Daya Air Hadapi Kemarau Ekstrem

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 15.39.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.40.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar: Masa Depan Kalteng Ada di Tangan Generasi Muda

September 28, 2026
2 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perhatikan Kondisi dan Kesejahteraan Masyarakat. Gubernur Saluarkan Bantuan di Tiga Lokasi Pulpis

September 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?