Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Jelang Idul Adha, Pemprov Kalteng Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Kurban

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) telah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Riza Rahmadi saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa Kementerian Pertanian RI telah mengeluarkan surat edaran tentang daerah yang menjadi tempat wabah PMK.
“Jadi sapi ini kan boleh masuk dari daerah yang bebas dari penyakit mulut dan kuku. Sampai hari ini yang masih bebas itu adalah Provinsi Bali, NTT dan Sulawesi Selatan, kebanyakan sapi-sapi di Kalteng masuk dari sana,” ucap Riza.
Dia menambahkan bahwa nantinya sapi-sapi yang akan masuk ke Kalteng, akan dilakukan karantina selama 14 hari. Tujuannya adalah untuk mengetahui masa inkubasi PMK, sehingga jika selama 14 hari itu aman baru di kirim ke Kalteng.
Adapun yang sudah masuk ke Kalteng hingga saat ini, adalah sapi dari Provinsi NTT. Nanti pihaknya juga akan memberikan surat edaran ke instansi terkait di daerah-daerah agar nantinya disampaikan ke panitia kurban.
Adapun Gubernur Kalteng, telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan kualitas ternak dalam rangka antisipasi PMK kepada dinas terkait di 14 Kabupaten/kota di Kalteng.
“Jadi sudah ada Surat Edaran dari Menteri Pertanian dan Surat Edaran dari Gubenur Kalteng untuk menyikapi penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak. Kita juga berharap agar nantinya permasalahan ini akan segera berakhir.” ucap Riza.
Adapun rencananya pada bulan Juni – Agustus 2022, akan dilakukan vaksinasi massal untuk hewan ternak di Kalteng, sehingga hewan ternak akan aman dari penyakit mulut dan kuku serta dapat meningkatkan kualitasnya. (Ahmad Prianto Rifansyah)