Ini Pesan Gubernur Sugianto Sabran Untuk Pj Bupati Kobar dan Pj. Bupati Barsel

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat memberi arahan pada acara pelantikan  dua Pejabat Bupati Kobar dan Barsel. (Foto/A. Prianto Rifansyah)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) agar dapat fokus selama selama satu bulan setelah dilantik. 

Hal tersebut dia sampaikan setelah melantik Pj Bupati Kobar yakni Anang Dirjo, yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng. Serta Pj Bupati Barsel yakni Lisda Arriyana yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng.

“Kita meminta agar mereka (Pj Bupati) segera bekerja di daerahnya, minimal setengah bulan kalau bisa satu bulan, jangan bepergian dulu. Kecuali ada undangan dari Presiden, Kemendagri atau Gubernur,” ucap Sugianto saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur setempat, pada Minggu (22/5/2022).

Dia menambahkan bahwa, sebelumnya ada tiga nama yang diajukan sebagai Pj Bupati, baik di Kabupaten Kobar maupun Barsel. Kemudian Mendagri menunjuk salah satu nama yang akan menjabat sebagai Pj Bupati.

Kemudian, setelah terpilih Gubernur Kalteng memanggil kedua Pj Bupati untuk diberikan arahan, agar bekerja keras serta untuk mengupayakan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga, akan berpengaruh pada pembangunan Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Tengah nantinya. Selain itu kita berharap Pj Bupati dapat berkoordinasi di daerah, baik itu dengan Sekda, Asisten, staf ahli hingga OPD-OPD.” lanjut Sugianto.

Dia juga meminta kepada Pj Bupati di Kabupaten Kobar dan Barsel, jika nantinya ditemukan pejabat daerah yang terkesan kurang atau bahkan tidak berkoordinasi, agar segera dilaporkan. Sehingga, pihaknya dapat menindaklanjuti segera karena dia menilai hal semacam itu bisa jadi menghambat pembangunan daerah di kemudian hari. (Ahmad Prianto Rifansyah)

EDITOR:Ardi


SUMBER: