Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

1043 Orang Berhasil Pecahkan Rekor MURI Peserta Mangenta Terbanyak

admin01
Published: May 22, 2022
Share
2 Min Read

IMG 20220522 WA0030

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng secara simbolis membuka pemecahan rekor MURI Mangenta terbanyak. (Foto: A. Prianto R).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menorehkan sejarah, dimana sebanyak 1043 orang berhasil memecahkan Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) yakni Mangenta dengan peserta terbanyak di Indonesia bahkan didunia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bundaran Besar Palangka Raya, pada Minggu (22/5/2022). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo beserta SOPD-SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng.

Dalam sambutannya H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa pemecahan Rekor MURI tersebut merupakan bagian dari perayaan hari ulang tahun Provinsi Kalteng yang ke- 65. Pihaknya berharap dengan usia Provinsi Kalteng yang 65 Tahun dapat bersaing dengan Provinsi lainnya di Kalimantan.

“Untuk event Mangenta, kita akan adakan setiap tahunnya di Kalteng. Apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan tahun ini menjadi evaluasi pada tahun yang akan datang,” ucap Sugianto.

Dia juga menambahkan bahwa dengan event seperti Festival Budaya Isen Mulang, adalah untuk melestarikan budaya yang diturunkan dari nenek moyang agar tetap dilestarikan.

Sementara itu piagam Rekor MURI diserahkan langsung oleh Senior Direktur MURI yang diterima langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung.

Adapun Mangenta merupakan proses pembuatan panganan khas suku Dayak yakni Kenta. Dimana padi ketan disangrai lalu kemudian ditumbuk sampai kulit arinya terlepas.

Setelah itu padi yang sudah ditumbuk tadi, kemudian ditampi agar terpisah dengan kulit arinya. Serta yang terakhir adalah dicampur dengan parutan kelapa serta ditambah dengan gula. (Ahmad Prianto Rifansyah).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 07 at 20.42.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan Stok BBM Tercukupi, Gubernur Kalteng Imbau Warga Tetap Tenang

May 7, 2026
WhatsApp Image 2026 05 07 at 20.41.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelantikan KPID Kalteng, Gubernur Tekankan Sinergi dan Penyiaran Mencerahkan

May 7, 2026
WhatsApp Image 2026 05 07 at 20.41.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdik Kalteng Sinkronkan Kalender Pendidikan dan SPMB 2026/2027

May 7, 2026
WhatsApp Image 2026 05 08 at 20.16.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdik Kalteng Buka Posko 24 Jam, Antisipasi Kendala SPMB 2026/2027

May 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?