Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

1043 Orang Berhasil Pecahkan Rekor MURI Peserta Mangenta Terbanyak

Edria_Faye
Published: May 22, 2022
Share
2 Min Read

IMG 20220522 WA0030

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng secara simbolis membuka pemecahan rekor MURI Mangenta terbanyak. (Foto: A. Prianto R).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menorehkan sejarah, dimana sebanyak 1043 orang berhasil memecahkan Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) yakni Mangenta dengan peserta terbanyak di Indonesia bahkan didunia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bundaran Besar Palangka Raya, pada Minggu (22/5/2022). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo beserta SOPD-SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng.

Dalam sambutannya H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa pemecahan Rekor MURI tersebut merupakan bagian dari perayaan hari ulang tahun Provinsi Kalteng yang ke- 65. Pihaknya berharap dengan usia Provinsi Kalteng yang 65 Tahun dapat bersaing dengan Provinsi lainnya di Kalimantan.

“Untuk event Mangenta, kita akan adakan setiap tahunnya di Kalteng. Apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan tahun ini menjadi evaluasi pada tahun yang akan datang,” ucap Sugianto.

Dia juga menambahkan bahwa dengan event seperti Festival Budaya Isen Mulang, adalah untuk melestarikan budaya yang diturunkan dari nenek moyang agar tetap dilestarikan.

Sementara itu piagam Rekor MURI diserahkan langsung oleh Senior Direktur MURI yang diterima langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung.

Adapun Mangenta merupakan proses pembuatan panganan khas suku Dayak yakni Kenta. Dimana padi ketan disangrai lalu kemudian ditumbuk sampai kulit arinya terlepas.

Setelah itu padi yang sudah ditumbuk tadi, kemudian ditampi agar terpisah dengan kulit arinya. Serta yang terakhir adalah dicampur dengan parutan kelapa serta ditambah dengan gula. (Ahmad Prianto Rifansyah).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026
  • UPR Buka Seleksi Mandiri Lokal 2026, Beri Kesempatan Putra-Putri Kalteng Kuliah di PTN July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 25 at 16.51.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya

July 25, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 19.43.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR dan SEAMEO BIOTROP Perkuat Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Pemanfaatan Lahan Sub-Optimal

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 19.35.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Letakkan Tiang Perdana Huma Betang Terbesar di Dunia

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 24 at 21.48.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda Kalteng Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Ajak Lindungi Anak dan Waspada Karhutla

July 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?