Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Koordinator Seksi Upacara Peringatan Harjad ke 65 Provinsi Kalteng, Sampaikan Klarifikasi Perihal Undangan

Liyando Hermawan
Published: May 20, 2022
Share
4 Min Read
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Akhmad Husain

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam beberapa hari terakhir kisruh di media sosial terkait jelang persiapan peringatan puncak Hari Jadi ke 65 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022. Komentar masyarakat dipicu beredarnya sebuah undangan untuk mengikuti upacara hari jadi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut pula memantik kekecewaan salah satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, karena dalam list undangan tidak tercantum anggota DPRD khususnya Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Akhmad Husain selaku koordinator seksi upacara menyampaikan klarifikasi di sela-sela gladi kotor Upacara Hari Jadi ke 65 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (20/5/2022).

Kepada MMCKalteng Kalteng Akhmad Husain menjelaskan kejadian tersebut murni kekurangcermatan dalam penggunaan redaksi undangan, sehingga mengundang penafsiran yang beragam.

Lebih lanjut Husain menyebut bahwa undangan yang beredar dengan nomor 005/204/Kesbang tanggal 17 Mei 2022 Hal Upacara Hari Jadi ke 65 Provinsi Kalimantan Tengah, sebetulnya hanya ditujukan kepada pimpinan institusi yang memiliki pasukan/ anggota dan atau PNS, yang diharapkan dukungannya untuk menugaskan anggota atau pegawainya untuk menjadi peserta upacara.

Untuk itu, dalam list undangan khususnya anggota Forkopimda hanya tertera Kapolda dan Danrem, selebihnya adalah institusi sipil termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita mengakui ada unsur kurang cermat dalam menggunakan redaksional pada substansi surat tersebut sehingga menimbulkan salah penafsiran, surat tersebut murni permintaan pasukan upacara, untuk itu panitia mohon maaf kepada para pihak yang merasa tidak nyaman, khususnya kepada Lembaga legeslatif yang terhormat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah”ungkap Husain.

Lebih lanjut Husain menyebut, panitia telah mengirimkan surat susulan Nomor 100/89/II.2/Pem-Otda tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, selanjutnya surat nomor 100/90/II.2/Pem-Otda tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Tengah, dan surat nomor 100/91/II.2/Pem-Otda Tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada Danrem 102/Pjg, berikut surat nomor 100/92/II.2/Pem-Otda tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada semua Pimpinan Perguruan Tinggi di Palangka Raya, dan terakhir surat nomor 100/93/II.2/Pem-Otda tanggal 19 mei 2022 yang ditujukan kepada Pimpinan Ormas yang memiliki pasukan.

Substansi surat atau perihal semua surat yang dikirimkan tersebut adalah permintaan pasukan yang akan menjadi peserta upacara.

“Undangan untuk menghadiri upacara sebagaimana lazimnya tata naskah yang berlaku selama ini, akan diundang secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah dengan jenis undangan dan tata naskah yang sudah baku, termasuk undangan kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta anggota” tegas Husain.

Masih menurut Husain, undangan khusus dari Gubernur Kalimantan Tengah untuk menghadiri upacara dengan nomor register : Reg.A3.ADPIM.03.11052022.027.ADPIM.HK yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Pimpinan, telah didistribusi mulai tanggal 19 Mei 2022 ke masing-masing tujuan.

“Undangan untuk menghadiri upacara puncak hari jadi tahun ini lebih dari seribu orang dari berbagai unsur termasuk keterwakilan masyarakat, dan semua itu menggunakan format Gubernur Kalimantan Tengah sebagai pengundang. Saya pikir permasalahan ini telah klir, dalam pekerjaan besar tentu kesempurnaan adalah harapan, namun jika terjadi kekeliruan, itu adalah sebuah kekurangan yang harus diperbaiki kedepan. Mari kita do’akan Bersama, di usia 65 tahun Kalimantan Tengah ini masyarakat makin sejahtera, sehingga apa yang menjadi cita-cita besar yakni Kalteng Makin Berkah dapat kita wujudkan Bersama”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?