Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Nuryakin Minta Persiapkan Diri Menghadapi Evaluasi PMPRB

Liyando Hermawan
Published: May 13, 2022
Share
2 Min Read
Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin saat menyampaikan sambutan.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI. CO.ID – Merujuk surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kemenpan dan RB Nomor B/564/RB.06/2022 tanggal 25 april 2022 perihal mekanisme penyampaian Pembekalan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022, Sekda Kalteng, Nuryakin mengaharapka  untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi evaluasi PMPRB dengan lebih baik lagi.

“Agar mempersiapkan menghadapi evaluasi PMPRB dengan lebih baik lagi,” kata Sekda saatmenghadiri sekaligus membuka  (PMPRB) Pemprov. Kalteng Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (13/5/2022).

Mengutip dari laman, mmc.kalteng.go.id, Nuryakin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini  yang intinya menyampaikan adanya penundaan penyampaian PMPRB yang semula ditetapkan tanggal 30 april diundur menjadi tanggal 15 juni 2022, hal ini merupakan kesempatan yang sangat berharga

“Merujuk kepada kegiatan kita hari ini tentunya maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memberikan pembekalan kepada Perangkat Daerah dalam pelaksanaan  penilaian reformasi birokrasi    secara    mandiri  ( self asssesment ) terkait rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi dan pemenuhan dokumen pada masing-masing Perangkat Daerah,” tutur Nuryakin.

Adapun mekanisme kegiatan ini yaitu menyampaikan penjelasan-penjelasan terkait rencana aksi pelaksanaan RB dan pemenuhan dokumen serta penjelasan pengisian LKE Unit dan dilanjutkan dengan tanya jawab.

Sedangkan hasil yang diharapkan adalah agar seluruh Perangkat Daerah yang akan dievaluasi sudah mempersiapkan bahan-bahan/dokumen-dokumen terkait pemenuhan penilaian pada LKE Unit; dan adanya peningkatan pelaksanaan RB pada setiap Perangkat Daerah baik secara nilai maupun implementasinya  secara nyata.

Nuryakin juga mengajak seluruh Tim Reformasi Birokrasi Dinas/Badan/ Unit Kerja Lingkup Pemprov. Kalteng sebagai motor penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi di Perangkat Daerah masing-masing memiliki komitmen      yang       sama       guna menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik Aparatur Negara

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?