Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Demi Pembangunan, Diskop dan UKM Kalteng – Bali Jalin Kerjasama

Liyando Hermawan
Published: May 11, 2022
Share
2 Min Read
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kalteng Norhani bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Bali I Wayan Ekadina usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pembangunan daerah bidang Koperasi dan UKM. foto/(mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah terhadap bidang koperasi dan UKM. Pemprov Kalteng melalui dinas terkait dengan Pemprov Bali menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) sekaligus pembahasan.

Dalam PKS, langsung ditandatangani Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Ekadina, Selasa (10/5/2022).

Tidak hanya itu saja, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemprov Bali dengan Pemprov Kalteng Nomor 075/02/KB/B.Pem.Kesra/III/2022 dan Nomor 02/KB/KSDD-KTG/2022 tentang Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah di Bali, beberapa waktu lalu antara Gubernur Bali dan Gubernur Kalteng.

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan optimalisasi pemanfaatan potensi, keahlian yang dimiliki oleh masing-masing pihak sesuai kewenangan yang ada pada Dinas Koperasi dan UKM Kalteng dan Dinas Koperasi dan UKM di Provinsi Bali.

Ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama ini meliputi pengembangan akses pemasaran dan promosi produk-produk UKM baik melalui jaringan E-Commerce; Pengembangan inovasi produk UKM diantaranya kerajinan rotan , tenun, batik, ukiran/patung, batu permata serta anyaman purun; Pengembangan kapasitas SDM berupa ketrampilan bagi pelaku UKM melalui pelatihan vokasional, bimbingan teknis mutu dan pemasaran produk; Pertukaran data dan informasi, UKM; Penyediaan Nara Sumber; Peningkatan koordinasi dan suoervisi bersama; dan Monitoring dan evaluasi.

Norhani berharap Perjanjian Kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka peningkatan kunjungan dan pengembangan Akses pemasaran, pengembangan SDM dan kemitraan bagi produk UKM di Provinsi Kalteng.

“Setelah penandatangan PKS ini akan dilanjutkan Kunjungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ke Kalteng untuk melihat potensi UKM yang ada di Kalteng sekaligus membahas rencana aksi dan program selanjutnya”, ucap Norhani

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?