Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Tindaklanjuti Pergub Kalteng, Tim Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindaklanjuti Pergub Kalteng No. 64 Tahun 2020 Tanggal 28 Desember 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalteng. Tim penetapan menggelar rapat di Aula Dinas Perkebunan, Selasa (10/5/2022).
Dimana penetapan harga TBS untuk periode bulan April 2022 dibuka oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Kalteng, Retno Nurhayati Utaminingsih dan dihadiri oleh Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit di Kalteng, Perwakilan Koperasi dan Perwakilan Petani Kelapa Sawit.
Dikutip dari laman mmc.kalteng.go.id , Retno Nurhayati Utaminingsih mengatakan hasil rapat penetapan harga TBS Kalimantan Tengah periode Mei 2022, untuk umur tiga tahun Rp. 2.688,70; umur empat tahun Rp. 2.934,55; umur lima tahun Rp. 3.170,86; dan umur enam tahun Rp. 3.263,18. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 3.328,60; umur delapan tahun Rp. 3.474,85; dan umur sembilan tahun Rp. 3.566,86.
“Untuk harga TBS kelapa sawit untuk tanaman berumur sepuluh sampai dengan dua puluh tahun, yakni Rp. 3.677,32 pada bulan April bila dibandingkan dengan bulan Maret yang hanya Rp. 3.635,28,” jelasnya.
Lebih lanjut Retno menyebutkan, Harga Minyak Sawit pada April 2022 yakni, Rp. 15.820,62 (per kg + PPN) yang mengalami kenaikan dibandingkan bulan Maret yang hanya Rp. 15.418,87. Kemudian Harga Inti Sawit pada April 2022 turun sebesar Rp. 12.399,37/kg dibandingkan bulan Maret Rp. 13.829,47 dengan Index K sebesar 89,52 %.