Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Dewan Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur 

S. Purwanto
Published: April 28, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Nety HerawatiSE
Hj. Nety Herawati,SE

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, SE mengingatkan kepada pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) dilingkup Pemkab tidak menambah libur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut setelah dikeluarkannya surat libur cuti bersama hingga cuti lebaran oleh Pemerintah Pusat. Dimana untuk tahun 2022 ini libur dan cuti bersama terbilang cukup lama.

“Pada cuti lebaran dan Cuti bersama PNS/ASN adalah hal yang memang ditunggu setiap tahunnya terutama bagi yang beragama muslim. Hal ini adalah momen yang sangat berharga untuk bisa menemui dan bersilaturahmi dengan keluarga,” kata Hj.Nety, Kamis (28/4/2022).

Dikatakannya, terlebih jika kita melihat dua tahun ke belakang saat pandemi sedang meningkatnya melanda negeri ini, semua momen untuk kumpul bersama keluarga hingga pulang ke kampung halaman pun sangat lah terbatas.

“Alhamdulillah untuk tahun 2022 ini, kita telah mendapatkan kelonggaran untuk merayakan bulan puasa bersama dan lebaran hingga diberikan kesempatan untuk pulang ke kampung halaman, dimana pandemi saat ini juga telah melandai atau menurun,” kata dia.

Sehingga ucapnya masyarakat sedikit ada kebebasan untuk kumpul dan bertemu keluarga dalam waktu yang di berikan yaitu cuti bersama khususnya bagi para PNS/ASN yang berada di Kabupaten Barito Utara.

Namun jelasnya lagi disamping itu juga kita harus selalu waspada dan tetap taat dengan protokol kesehatan (prokes) untuk menjaga kesehatan agar keluarga kita terjaga dari wabah penyakit.

“Dan yang tidak kalah penting dalam cuti bersama dan libur lebaran satu yang harus kita ingat yaitu tidak melebihi atau menambah cuti (libur) yang sudah di berikan pemerintah, saya selaku anggota legislatif DPRD Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1443 H mohon maaf lahir dan bathin,” ungkap Hj. Nety.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar SMPN 2 Selat Kuala Kapuas Dibekali Bahaya Narkoba, Polisi Tekankan Masa Depan Generasi Muda July 15, 2026
  • Junaidi : Tingkatkan Kewaspadaan, Waspada Kebakaran July 15, 2026
  • DPRD Kapuas: TMMD ke-129 Percepat Pembangunan dan Perkuat Gotong Royong Desa July 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?