Hearing DPRD, Masyarakat dan PT. AGU Belum Menemui Kesimpulan. Rapat Dilanjutkan Awal Mei

Riza Faisal

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Pihak DPRD Kabupten Barito Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Antang Ganda Utama/PT.DSN dan Masyarakat Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, bersama Polres Barito Utara belum didapati kesimpulan yang diharapkan bagi para pihak.

RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Edy Franaji dari Partai Nasdem Barito Utara dan tiga anggota lainnya dari Partai Gerindra Muhammad Haris Fitriady, Partai Demokrat Riza Faisal dan Partai PDIP, Sunario.

Sementara dari pihak Kepolisian dihadiri oleh Kabag OPS Polres Barut AKP Budiono dan Kasat Reskrim Polres Barut AKP Wahyu Setio Budiarjo, dan dari masyarakat sekitar 67 orang serta pihak dari management PT. AGU.

Riza Faisal mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas berjalannya dengan tertib dan lancar RDP tersebut, meski belum menghasilkan suatu kesimpulan untuk persoalan yang sedang dihadapi warga masyarakat Desa Hajak.

“Masyarakat harap bersabar dulu, dan tentunya tidak mudah dalam mengambil kesimpulan yang terbaik untuk kedua belah pihak yang sedang dipermasalahkan untuk dicari titik temu dalam hearing Dewan,” ucap Riza usai RDP Selasa, (26/4/2022) di ruang kerjanya sebelum meninggalkan gedung DPRD Barito Utara.

Ditambahkan lagi oleh legislatimor muda Demokrat tersebut, sebagaimana hasil forum tadi masih mendengar pendapat masing-masing pihak dan insyaallah akan dilanjutkan lagi pada tanggal 9 Mei mendatang untuk di bahas di Bamus.

“Karena sedang berpuasa sebagian baik anggota dewan maupun masyarakat serta pihak kepolisian maupun management AGU jadi RDP kita cukupkan sampai pukul 12.23 Wib namun akan kita lanjutkan lagi RDP nya,” tukasnya

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: