Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Dewan Minta Pemda Segara Tangani Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg

S. Purwanto
Published: April 26, 2022
Share
2 Min Read
DR.H.TajeriSEMMSHMH. 2 1
DR. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah cepat guna mengantispasi kenaikan harga gas LPG 3 kg yang meragkak naik, bahkan di pasaran mulai langka.

Apalagi menjelang hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri ini harga eceran LPG di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara merangkak naik, di pasaran mencapai Rp46.000 pe tabung.

“Karena ini tidak subsidi jadi harganya Rp46 ribu,” ujar salah satu pegawai di toko sembako Mama Didi di jalan Sengaji Hulu, saat dibincangi awak media, Selasa (26/4/2022).

Secara terpisah untuk menyikapi hal ini, Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Barito Utara Dr. H. Tajeri, SE, MM., SH., MH mengharapkan kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar bergerak cepat dan tegas, karena kenaikan harga tabung LPG 3 kg ini cukup membaratkan masyarajat, terlebih sebentar lagi masyarakat akan menyambut hari raya Idul Fitri.

Menurutnya, kenaikan harga LPG jelas melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dirinya berharap, persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena masyarakat sangat membutuhkannya.

“Perbedaan harga yang sangat fantastis, saya harap ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait. Semoga harga si “melon” ini cepat normal, tentunya sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah daerah”, harapnya.

Kalau belum ada HET- nya, kata dia, agar dibuatkan peraturannya, atau yang sudah ada dievaluasi sehingga tidak ada lagi permaian harga di pasaran. Semoga ini menjadi perhatian serius semua pihak.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • PBJ Kapuas Evaluasi Pengadaan dan Percepat Proses Anggaran Perubahan 2026 September 22, 2026
  • Pemkab Kapuas Siapkan BTT dan Subsidi Transportasi untuk Kendalikan Inflasi September 22, 2026
  • Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran 99,68 Gram Sabu di Hotel Kuala Kapuas September 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 22.27.49
DPRD Kabupaten Barito utara

Kasus Bullying Tak Boleh Lagi Dianggap Kenakalan Remaja Biasa: Tindakan Tegas serta Penanganan Komprehensif dari Hilir ke Hulu Harus Segera Dilakukan

July 22, 2026
27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?