Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bantu Asuransikan Pertanian dan Peternakan Melalui Jasindo

admin01
Published: April 25, 2022
Share
2 Min Read
Perjanjian Kerja Sama AUTP dan AUTS/K antara Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov Kalteng dengan PT Asuransi Jasa Indonesia. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng bersama PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) terkait Perjanjian Kerja Sama Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Riza Rahmadi dan Plt. Branch Manager PT. Asuransi JASINDO Muhammad Arief Akbar, bertempat di Ruang Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng, Senin (25/4/2022).

Sebagaimana diketahui, usaha sektor pertanian dan peternakan seringkali dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi antara lain kegagalan panen atau wabah penyakit.

Untuk melindungi petani dan peternak sapi/kerbau dari kerugian yang diakibatkan karena  resiko banjir, kekeringan, serangan organisme pengganggu tumbuhan, wabah ataupun kejadian luar biasa lainnya maka Pemprov Kalteng melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng memberikan bantuan dalam bentuk Jaminan AUTP dan AUTS/K.

Pada Tahun 2022, jumlah bantuan yang dialokasikan untuk asuransi  ternak sebanyak 2.000 (dua ribu) ekor sapi/kerbau.

Sedangkan untuk Luas areal tanam padi yang dipertanggungkan paling tinggi 30.000 (tiga puluh ribu) hektar. Bantuan ini tersebar di Wilayah Provinsi Kalteng dengan memperhatikan kuota AUTP dan AUTS/K Nasional di Kementerian Pertanian Republik Indonsia.

Diharapkan dengan adanya bantuan Asuransi kepada petani dan peternak sapi/Kerbau ini, para petani dan peternak lebih mampu menghadapi resiko akibat kegagalan panen ataupun kematian ternak akibat wabah atau penyakit sehingga para petani dan peternak, karena dapat modal usaha dari ganti rugi dari Asuransi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?