Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Ketua DPRD : Kartini “Simbol Kebangkitan Perempuan”

admin01
Published: April 22, 2022
Share
2 Min Read
Rinie Anderson 1.jpg 5 1
Rinie Anderson

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Memperingati Hari Kartini yang jatuh setiap tanggal 21 April, membawa kenangan tersendiri bagi kaum perempuan, salah satunya Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra. Rinie Anderson.

Menurut Rinie Anderson, RA Kartini merupakan sosok tokoh perempuan yang telah memperjuangkan keseteraan hak perempuan, selain itu kartini juga merupakan suatu simbol kebangkitan bagi seluruh perempuan, terkhusus yang ada di Indonesia, dimana saat ini perempuan memiki hak setara dengan laki laki.

“Semoga perjuangan RA Kartini sebagai sosok yang memperjuangkan emansipasi wanita dapat dilanjutkan di era sekarang ini. Sehingga muncul sosok Kartini-Kartini lainnya,” ungkap Rinie, Kamis (21/4/2022).

Disebutkanya, harkat dan martabat perempuan harus terus di perjuangkan, sebagai bagian perjuangan kemanusiaan. Pasalnya, mereka memiliki hak yang sama dengan kaum lelaki, untuk di indungi sebagai warga negara dari ancaman dan penindasan.

“Kehadiran wanita di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mampu memberi warna dan motivasi bagaimana sesungguhnya menjalani kehidupan di berbagai bidang,” ucapnya.

Untuk diketahui Peringatan Hari Kartini berawal dari Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964. Berdasarkan Kepres di masa Presiden Soekarno itulah Raden Ajeng (RA) Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Peringatan 21 April sebagai Hari Kartini lantaran sesuai dengan hari lahir Kartini.

Kartini diketahui lahir di Jepara pada 21 April 1879. Kartini adalah putri tertua keturunan keluarga ningrat Jawa atau istilahnya keluarga priyayi atau bangsawan.

“Sekali lagi selamat hari kartini, semoga keteladaanan Kartini dapat menjadi motivasi kita untuk melanjutkan pembangunan yang lebih baik ke depan,” demikian Rinie.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disdik Kalteng Dorong Siswa Adaptif Teknologi, Try Out Jadi Tolok Ukur Kesiapan August 27, 2026
  • Investasi Kapuas Didorong Libatkan UMKM Lokal August 27, 2026
  • Dishub Kalteng Soroti Kepatuhan Aplikator soal Tarif Driver Online August 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?