Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Para Kades Diminta Hati-Hati Penggunaan ADD dan DD

S. Purwanto
Published: April 21, 2022
Share
3 Min Read
Henny Rosgiarty Rusli

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun  Dana Desa (DD) tentu harus sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu, Kepala Desa (kades) agar lebih berhati-hati dan mengikuti aturan.

Anggota DPRD Barito Utara partai PDIP, Henny Rosgiarty Rusli mengingatkan, kepada kades beserta jajaranya agar  berhati-hati dalam pengelolaan administrasi keuangan. Pasalnya, KPK sudah mulai mengincar desa.

“KPK sedang gencar untuk mengincar desa yang dalam pengelolaan administrasi tidak beres,” katanya, Kamis (21/4/2022)

Hal ini tentu saja terkait dengan besarnya dana yang digelontorkan untuk desa baik dari APBD kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun  Dana Desa (DD) dari APBN.

Saat ini suka atau tidak suka bahwa sumber daya manusia (SDM) desa sebagian masih belum mampu mengelola keuangan yang besar dan ini dibuktikan bahwa hingga terkadang  ADD atau DD tidak tersalurkan 100 persen.

Anggota dewan dari Komisi I ini berharap agar semua aparatur desa lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan duit negara tersebut agar nantinya tidak bermasalah dikemudian hari.

“Selain itu pula sangat perlunya seluruh pejabat desa yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan baik itu kepala desa ataupun pejabat desa lainnya serta BPD hendaknya secara rutin diberikan penyuluhan tentang petunjuk teknis (Juknis) atau petunjuk lapangan (Juklak) pengguna keuangan yang tepat dan benar,” tegas politisi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai bendahara partai tersebut, Kamis (21/5).

Desa-desa sekarang dimanjakan dengan banyaknya dana yang turun, kalau ini tidak awasi atau tidak dikelola dengan benar maka bukan mustahil nanti banyak aparat atau pejabat desa yang terjerat hukum karena ketidak tahuan mereka dalam mengelola besarnya dana tersebut.

Mestinya mereka menyadari pada dasarnya dana yang besar itu dimaksudkan agar   percepatan pembangunan desa akan segera terlaksana namun penggunaannya juga harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan.

Terkait dengan adanya desa yang masih belum bisa dicairkan dananya maka diharapkan pihak dinas atau badan terkait untuk selalu berkoordinasi sehingga dana tersebut bisa dicairkan  tanpa harus melanggar aturan yang ada  baik secara admistrasi ataupun penggunaan lainnya.

Ia juga menyampaikan agar aparatur desa jangan takut untuk mengajukan atau menggunakan dana desa tersebut baik yang berasal dari APBD maupun APBN selama mematuhi atau sesuai prosedur yang telah ditentukan.

“Jalin koordinasi dengan baik antara kepala desa dan jajarannya dengan BPD serta pihak kecamatan karena semua saling berkaitan juga bertanggung jawab satu dengan lainnya dalam hal penggunaan dana tersebut,” tukas Heny.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?