UU Nomor 23 Tahun 2024 Regulasi Fundamental. Gubernur dan DPD RI Lakukan Pertemuan
DPRD Barito Utara Paripurnakan Tiga Agenda Dalam Sehari

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar tiga agenda rapat paripurna berbeda di gedung DPRD setempat.
Tiga agenda yang dibahas yakni rapat paripurna II Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2021, rapat paripurna II Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Raperda Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini, di ruang rapat paripurna istimewa DPRD Barito Utara, Jum’at (22/4/2022).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barut Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD selaku pihak legislatif, serta dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Asisten I Sekretaris Daerah.
Dalam agenda pertama seluruh anggota dewan menyetujui keputusan DPRD Barito Utara Nomor 02 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2021 yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara.
Agenda kedua diisi dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini yang nantinya jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi pada Rapur III.
Sedangkan agenda ketiga, Bupati Barito Utara yang diwakili Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.
Ketua DPRD Barut Merry Rukaini, menyambut dengan rampungnya seluruh pembahasan dalam tiga agenda rapat tersebut. Ia berharap dengan disetujuinya LKPj Bupati Barut 2021 maka kedepan tinggal tindaklanjut atas hasil rapat tersebut.