Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Serahkan SK PPPK Guru, Fairid Berpesan Berikan Pendidikan Terbaik

Michael Oktavianus
Published: April 19, 2022
Share
2 Min Read
7c57508f 64a3 403a 82fc de5261331539
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (foto/Prokom)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guru memiliki peran strategis dalam membangun potensi dan karakter peserta didik. Terutama untuk mewujudkan SDM yang lebih unggul dengan tujuan akhir terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Begitu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,Selasa (19/4/2022).

Acara yang dilaksanakan di Aula Rujab Wali Kota Palangka Raya tersebut, turut dihadiri Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palangka Raya.

Kembali dalam kesempatan itu Fairid mengingatkan para guru untuk memahami peran dan fungsi sebagai ASN, serta pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat.

‘Saudara saudari telah menjadi ASN, perlu diingat pada saat saudara mendaftar formasi PPPK dan memilih unit kerja, maka artinya saudara siap untuk mengabdi dan melaksanakan tugas ditempat yang telah saudara pilih,”ucapnya.

Tidak lupa diakhir sambutannya Wali Kota berharap agar para PPP3 dapat terus berjuang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap kepada saudara saudari untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik serta membangun potensi dan karakter peserta didik untuk mewujudkan SDM yang lebih unggul sehingga terwujud kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,”harap wali kota.

Adapun surat keputusan pengangkatan PPPK Guru tahap I dan II diserahkan kepada 93 orang PPPK Guru formasi tahun 2021, dengan rincian 43 orang PPPK Guru Tahap I dan 50 orang PPPK Guru Tahap II.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Satlantas Polres Kapuas Gelar Razia Balapan Liar, Tujuh Pengendara Ditilang May 10, 2026
  • Warga Teluk Palinget Minta DPRD Kapuas Gelar RDP Soal Pembangunan Tower May 10, 2026
  • Kontingen Pesparawi Kalteng Jalani Training Center. Kakemenag Targetkan Prestasi Terbaik May 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?